Siswi SMP yang Bunuh Bocah di Sawah Besar Divonis 2 Tahun Penjara, Keluarga Korban Sudah Memaafkan

Remaja SMP divonis 2 tahun penjara, pihak keluarga korban mengaku telah memaafkan NF (15).


zoom-inlihat foto
orang-tua-korban-pebunuhan-oleh-siswi-smp-remaja-15-tahun.jpg
dok. Kompas TV
Orang tua korban pebunuhan oleh siswi SMP di Sawah Besar, Jakarta Pusat


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menjatuhkan hukuman vonis bagi remaja SMP pelaku pembunuhan bocah di Sawah Besar.

NF (15), remaja SMP yang menjadi pelaku pembunuhan APA (5) divonis dua tahun penjara.

Berdasarkan pernyataan Direktur LBH Mawar Saron Jakarta Ditho HF Sitompoel, hal ini lantaran pihak keluarga korban telah memaafkan pelaku.

"Putusan tersebut dijatuhkan dengan pertimbangan keluarga korban telah memaafkan pelaku, pelaku menyesali perbuatannya, dan pelaku merupakan korban kejahatan seksual," kata Ditho dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Seperti diketahui, NF (15) menjadi pelaku pembunuhan bocah lima tahun yang merupakan anak tetangganya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Anak PN Jakarta Pusat, Ibu Made Sukreni, NF terbukti bersalah karena menghabisi nyawa APA (5) di rumahnya pada 5 Maret 2020.

"Menyatakan Anak NF telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana," ujar Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Bambang menyebut bahwa NF di dakwa dengan Pasal 76C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 80 Ayat (3) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca: Pemuda Nekat Setubuhi Anak di Bawah Umur di Belakang Gedung SMP, Ternyata Baru Kenal Lewat Telepon

Baca: Tak Diculik, Siswi SMP Diduga Sengaja Kabur dengan Pacar Pengangguran, Ibunda: BPKB Motor Hilang

NF pun dijatuhkan pindana penjara dan ditempatkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPSK) Handayani Jakarta.

"Pidana penjara di LPKS Handayani Jakarta dan dibawah Pengawasan BAPAS selama dua tahun dikurangi masa tahanan," kata Bambang.

Kondisi NF

Diketahui, NF kini diasuh di Balai Anak Handayani Jakarta.

Remaja putri itu saat ini sedang melakukan masa pemulihan psikisnya.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kepala Balai Anak Handayani Jakarta, Neneng Heryani mengungkapkan NF telah menyesali perbuatannya.

Rumah remaja perempuan yang membunuh bocah 5 tahun di kawasan Sawah Besar.(TRIBUNJAKARTA.com/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)
Rumah remaja perempuan yang membunuh bocah 5 tahun di kawasan Sawah Besar.(TRIBUNJAKARTA.com/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI) (TRIBUNJAKARTA.com/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

"Sudah bisa menyesali perbuatannya dan sangat menyesal terhadap apa yang dia lakukan," kata Neneng.

Sembari menirukan omongan NF, Neneng bercerita bahwa kini NF juga telah dilatih bersosialisasi.

"'Kok saya bisa tega, ya. Kayak begitu'. Dia juga dilatih di sini untuk bersosialisasi dan soal tanggung jawab," ujar Neneng.

"Juga mencuci baju sendiri dan sudah dia lakukan setiap hari," kata Neneng.

Menurut Neneng, NF merupakan anak yang patuh dan tidak pernah membantah.

Baca: Pendapat Rendi dan Dimas, Kunci Jawaban Belajar dari Rumah di TVRI untuk SMP, Kamis 30 Juli 2020

Baca: Hendak Ambil HP yang Jatuh, Seorang Siswi SMP di Bekasi Tersetrum Kabel Listrik hingga Tewas

Tak hanya itu, kini NF juga rajin ibadah dan selalu ingin dekat dengan ayahnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Gending Sriwijaya (2013)

    Gending Sriwijaya adalah sebuah film drama laga kolosal
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved