Akibat Pemalsuan Surat Lulus Program S2 dan S3, Pelawak Nurul Qomar Resmi Masuk Penjara

Meski mengaku belum puas dengan putusan, Qomar menyatakan, akan menghadapinya dengan ikhlas.


zoom-inlihat foto
nurul-qomar3.jpg
Kompas.com
Nurul Qomar


Sebelumnya, oleh JPU, Bahtiar Ihsan Agung, Nugroho dan Ardiansyah, Qomar didakwa melakukan pemalsuan dokumen program S2 dan S3.

Baca: Sosok Wanita Tersangka Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Ahok, Menyesal dan Mohon Tak Dipenjara

Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai syarat menjadi rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes tahun 2017.

Saat itu, Qomar menjabat sebagai rektor UMUS selama 10 bulan.

Atas dugaan itu, Qomar dilaporkan ke kepolisian oleh pihak Yayasan UMUS dan JPU menuntutnya tiga tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Komedian Senior Nurul Qomar Dijebloskan ke Dalam Penjara, Iklas, Terima Keputusan Dengan Senang Hati

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Pos Kupang)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved