Polisi Gadungan Hampiri Dua ABG Sukoharjo yang Sedang Pacaran, Rampas HP Lalu Ajak Hubungan Badan

Polisi gadungan ganggu bocah remaja yang sedang pacaran: tega rampas hp dan ajak berhubungan badan.


zoom-inlihat foto
polisi-gadungan-rampas-hp.jpg
TribunSolo.com/Agil Tri
Tersangka Curas ESS (28) warga Cemani, Sukoharjo saat Konferensi Pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (17/8/2020).


"Pelaku mengajak korbannya TVA untuk melakukan hubungan intim, namun ditolak oleh korban," jelas Kapolres.

Namun, karena berani menolak, korban mendapat perlakuan penganiayaan.

Ia kemudian ditinggal di kawasan persawahan di Desa Parangjoro, Grogol.

"Korban kemudian melaporkan kejadian ini pihak kepolisian." katanya.

"Setelah kami lakukan rangkaian pemeriksaan, kita berhasil menangkap pelaku yang mengaku sebagai oknum polisi itu," tambahnya.

Akibat aksi ini, pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang perampokan atau pencurian dengan kekerasan, dengan acaman 9 tahun penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nr)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
  • Film - Gudang Merica (2026)

    Gudang Merica adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved