Polisi Gadungan Hampiri Dua ABG Sukoharjo yang Sedang Pacaran, Rampas HP Lalu Ajak Hubungan Badan

Polisi gadungan ganggu bocah remaja yang sedang pacaran: tega rampas hp dan ajak berhubungan badan.


zoom-inlihat foto
polisi-gadungan-rampas-hp.jpg
TribunSolo.com/Agil Tri
Tersangka Curas ESS (28) warga Cemani, Sukoharjo saat Konferensi Pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (17/8/2020).


"Pelaku mengajak korbannya TVA untuk melakukan hubungan intim, namun ditolak oleh korban," jelas Kapolres.

Namun, karena berani menolak, korban mendapat perlakuan penganiayaan.

Ia kemudian ditinggal di kawasan persawahan di Desa Parangjoro, Grogol.

"Korban kemudian melaporkan kejadian ini pihak kepolisian." katanya.

"Setelah kami lakukan rangkaian pemeriksaan, kita berhasil menangkap pelaku yang mengaku sebagai oknum polisi itu," tambahnya.

Akibat aksi ini, pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang perampokan atau pencurian dengan kekerasan, dengan acaman 9 tahun penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nr)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved