TRIBUNNEWSWIKI.COM - Untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dengan nominal Rp75.000.
Uang peringatan kemerdekaan (UPK) ini dicetak terbatas dan hanya ada 75 juta lembar.
Uang rupiah khusus dalam bentuk lembaran ini merupakan hal langka karena Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus dalam bentuk koin.
Dilansir dari Kompas, 1 lembar UPK dapat ditukar dengan uang rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai.
Namun, masyarakat tidak bisa langsung melakukan penukaran.
Mereka yang berniat menukar uang harus terlebih dulu melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online.
Baca: Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI di Kantor Pusat BI Sudah Habis Dipesan dalam 30 Menit
Pemesanan jadwal busa melalui aplikasi Pintar di website Bank Indonesia dalam tautan pintar.bi.go.id.
"Setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-17 RI dengan nominal RP 75.000," demikian pernyataan BI dalam dokumen tersebut.
Secara lebih rinci dijelaskan bahwa terdapat dua tahap periode pemesanan jadwal dan lokasi penukaran.
Tahap pertama, periode pemesanan tanggal 17 Agustus 2020 yang dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.
Tempat penukaran bisa dilakuan di Kantor Pusat (KP) Bank Indoensai dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.
Untuk tahap kedua, periode pemesanan per tanggan 1 Oktober 2020 hingga selesai.
Baca: Satu dari 9 Pakaian Adat di Uang Rp 75.000 Dituding Sebagai Busana Asal China, Berikut Faktanya
Untuk periode kedua, tempat penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia baik kantor pusat maupun KPwDN, maupun bank umum yang ditunjuk.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat.
Oleh karena itu, uang dicetak terbatas. Uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.
Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandangani oleh menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI.
Baca: Hanya Dicetak 75 Juta Lembar, Ini Filosofi Uang Rp 75.000 Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Filosofi
Dikutip dari TribunJogja.com, filosofi Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini sebagai berikut:
Tema besar dalam desain Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI adalah