TRIBUNNEWSWIKI.COM - Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun (UPK) yang berada di kantor pusat Bank Indonesia (BI) sudah habis dipesan dalam 30 menit.
UPK 75 dengan nominal Rp75.000 ini memang dicetak terbatas, hanya ada 75 juta lembar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan uang peringatan ini tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas.
Sebab, uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.
"Peluncuran uang khusus ini dilakukan hanya dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus. Dalam hal ini, peringatan kemerdekaan RI yang ke-75 tahun," kata Sri Mulyani.
Menkeu juga mengatakan peluncuran uang tersebut juga sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian yang telah dilakukan selama 75 tahun kemerdekaan RI, meski pada tahun 2020 ini Indonesia harus menghadapi wabah Covid-19.
Baca: Satu dari 9 Pakaian Adat di Uang Rp 75.000 Dituding Sebagai Busana Asal China, Berikut Faktanya
UPK 75 bisa dipesan melalui aplikasi di https//pintar.bi.go.id.
Pemesanan dilakukan mulai hari ini, Senin (17/8) pukul 15.00.
Sementara penukaran uang dapat dilakukan di seluruh kantor BI mulai besok.
Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran bisa dilakukan di kantor Bank indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan BI.
Pelaksanaan penukaran dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca: Hanya Dicetak 75 Juta Lembar, Ini Filosofi Uang Rp 75.000 Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Uang rupiah kertas pecahan tersebut sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan uang peringatan (commemorative notes) di wilayah RI.
Filosofi
Dikutip dari TribunJogja.com, filosofi Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini sebagai berikut :
Tema besar dalam desain Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI adalah
a. Mensyukuri Kemerdekaan;
b. Memperteguh Kebinekaan;
c. Menyongsong Masa Depan Gemilang.
Makna dan filosofi umum desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
a. Mensyukuri Kemerdekaan, digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.