Fedrik Adhar Jaksa Penuntut Umum di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Meninggal Dunia

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar meninggal dunia Senin, (17/8/2020) pukul 11.00 WIB.


zoom-inlihat foto
robertino-fedrik-adhar-syaripuddin-111.jpg
Kolase Tribunnewsmaker
Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin atau Fedrik Adhar dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Senin (17/8/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Nama Fedrik Adhar sempat dikenal publik lantaran menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar, dikabarkan meninggal dunia.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.

"Ya, Mas, mohon doanya," ujar Sudarmawan ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (17/8/2020).

Meski membenarkan kabar duka tersebt, Sudarmawan tidak merinci penyebab meninggalnya sang jaksa.

"Kami masih menunggu," kata Sudarwaman.

Fedrik Adhar dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Senin (17/8/2020).

Sang jaksa dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 11.00 WIB.

Baca: Pangkat dan Gaji Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Umum Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Baca: Komisi Kejaksaan Periksa 6 Jaksa Penuntut Umum Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Profil singkat Fedrik Adhar

Beredar foto fedrik adhar bersama istrinya.
Beredar foto fedrik adhar bersama istrinya. (Istimewa)

Fedrik Adhar memiliki nama lengkap Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin.

Memiliki NIP 198209282008121001, dapat diketahui jika Fedrik Adhar lahir pada 28 September 1982.

Melalui NIP tersebut juga dapat diketahui bahwa Fedrik Adhar diangkat menjadi CPNS Kejaksaan RI pada bulan Desember tahun 2008.

Mengutip Wartakotalive.com, Fedrik Adhar merupakan PNS golongan IIIA dengan jabatan penyiap bahan administrasi penanganan perkara pada Kejari Palembang pada 2013 lalu.

Fedrik Adhar diketahui baru mengikuti PPPJ pada tahun 2013.

Artinya apabila memang Fedrik Adhar lolos tes dan mengikuti PPPJ pada tahun 2013, maka dia akan mengikuti PPPJ selama 6 bulan.

Sehingga seharusnya antara akhir 2013 atau awal 2014, Fedrik Adhar sudah dilantik menjadi jaksa.

Dari data tersebut, maka dapat diketahui bahwa Fedrik Adhar butuh waktu 5 - 6 tahun sampai akhirnya bisa menjadi jaksa.

Tuntutan JPU dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dinilai hina akal sehat

Pangkat dan gaji Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Umum Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan.
Pangkat dan gaji Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Umum Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan. (via Twitter @berniemhmmd_)

Fedrik Adhar merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya, dua pelaku yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis dituntut hukuman satu tahun penjara.

Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved