Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (25/7/2020) di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB.
Korban meninggal dunia dengan keadaan sedang hamil.
Saat ditemukan, korban tewas seolah telah melakukan bunuh diri.
Baca: Buntut Panjang Kasus Bullying Girl Group AOA, Mina Mencoba Bunuh Diri, Jimin Berhenti Jadi Selebriti
Baca: Remaja Bunuh Pacar Usai Berhubunan Badan, Jasadnya Dimasukkan Dalam Lemari TV, Sempat Ngaku ke Ibu
Namun, setelah diselidiki pihak kepolisian, ternyata korban tewas dibunuh pacarnya.
R nampak sengaja meletakkan korban dalam posisi tergantung demi menghilangkan jejak.
Dari hasil otopsi, korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen.
Seorang mahasiswi S2 Hukum di Mataram, Nusa Tenggara Barat tewas dibunuh sang pacar.
Mahasiswi S2 berinisial LNS, diketahui tewas dengan keadaan tergantung di rumah pacarnya R.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (25/7/2020) di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB.
Korban meninggal dunia dengan keadaan sedang hamil.
Baca: Calon Mempelai Pria Bunuh Diri Sebelum Akad Nikah, Sang Perempuan Dihujat di Media Sosial
Saat ditemukan, korban tewas seolah telah melakukan bunuh diri.
Namun, setelah diselidiki pihak kepolisian, ternyata korban tewas dibunuh pacarnya.
R nampak sengaja meletakkan korban dalam posisi tergantung demi menghilangkan jejak.
Dari hasil otopsi, korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen.
Hasil otopsi juga menyebutkan jika korban sedang hamil.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan tersangka sempat termenung setelah melakukan aksinya.
R memandangi tubuh kekasihnya yang sudah tidak bergerak hingga timbul niat untuk menghilangkan jejak.
Tersangka akhirnya keluar melalui jendela rumah dan pergi ke daerah Jempong untuk membeli tali.
R kembali ke rumah lalu menggantung jenazah pacarnya di ventilasi rumah.
Baca: Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tewas Terikat di Ranjang Apartemen Terancam Hukuman Mati
Baca: Mantan Intel Arab Saudi Tuding Putra Raja Salman Kirim Pembunuh untuk Habisi Nyawanya
"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya. Begitu korban sudah tergantung," ungkap Artanto saat rilis kasus di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).