TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 telah ditutup pada Rabu (12/8/2020).
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 dibuka sejak Sabtu (8/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Meski demikian, pemerintah diketahui akan membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 akan dibuka mulai Sabtu (15/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Hal ini dijelaskan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
"Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di Gelombang 5," ujar Louisa.
Perlu diketahui, jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang 4 mencapai 1,2 juta orang.
Padahal pemerintah hanya membuka kuota sebanyak 800.000 orang untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5, peserta dapat mendaftar secara online maupun offline.
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dapat dilakukan melalui laman prakerja.go.id.
Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja secara offline dapat dilakukan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
Hal ini disebutkan dalam pasal 10 Perpres Nomor 76 Tahun 2020.
Adapun isinya, dalam keadaan tertentu pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan secara luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
Baca: Ingat, Peserta Penerima Manfaat Kartu Prakerja Tak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Sudah Dibuka, Begini Cara Mendaftar secara Offline dan Online
Keadaan tertentu yang dimaksud antara lain karena terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dilansir Kontan.co.id, peserta Kartu Prakerja yang ingin mendaftar harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.
Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.
“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kontan.co.id,
Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja secara online dapat dilakukan melalui laman resmi Kartu Prakerja.
Berikut syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja :
Berikut tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 4 :