Bahkan satu hari sebelum mencabuli bayi perempuan 8 bulan tersebut, VV masih sempat menggunakan narkoba jenis sabu di kamar mandi.
"Dia mengaku memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya. Satu hari sebelumnya dia pakai di kamar mandi," kata Ardiansyah.
Baca: 2 Pria di Riau Tertangkap Curi Kipas Angin di Masjid, Ketahuan Konsumsi Narkoba Sebelum Lakukan Aksi
Ia mengatakan ada dugaan pencabulan yang dilakukan VV karena terpengaruh narkotika.
"Ada kemungkinan, namun kita belum bisa memastikan apakah terpengaruh sabu dia lakukan pencabulan atau tidak. Yang jelas dia residivis kasus narkoba," jelas Ardiansyah.
Tak hanya VV, sang suami yang berjualan es di Sumatera Utara juga residivis kasus narkoba.
Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran pada suami VV untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Tribunnewswiki.com/Ami)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan saat Video Call Suami, Berusia 19 Tahun dan Residivis Narkoba"