Tribun Jateng/Hermawan Handaka
“Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini. Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif, dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro yang belum bankable,” kata Menkeu.
Baca: Tak Hanya Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini 3 Syarat Pekerja Dapat Rp 600 Ribu: Bukan PNS/Pegawai BUMN
(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan/Abdul Basith Bardan/Yusuf Imam Santoso)
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Selamat, 9 juta UMKM akan dapat transferan Rp 2,4 juta pertengahan Agustus 2020" dan "Selamat, pemerintah akan beri bantuan modal kerja Rp 2 juta untuk ibu rumah tangga"
KOMENTAR