Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Modal Kerja untuk Ibu Rumah Tangga Sebesar Rp 2 Juta per Debitur

Saat ini, rencana pemberian bantuan berupa kredit modal kerja tanpa bunga sebesar Rp 2 juta per debitur kepada ibu rumah tangga masih dalam pembahasan


zoom-inlihat foto
jokowi-saat-rapat-terbatas-1.jpg
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas tentang penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2020).(Biro Pers Sekretariat Presiden)


"Karena, untuk bisa cepat pulih, koperasi dan UMKM yang jumlahnya mencapai 99 persen itu harus cepat dan segera diselamatkan," ucapnya.

Khusus untuk koperasi, Teten menyebut seharusnya koperasi bisa digunakan sebagai wadah konsolidator untuk kegiatan UMKM.

Oleh karena itu, pembiayaan untuk UMKM sebaiknya harus dikanalisasi melalui koperasi.

Baca: Pemerintah Memperpanjang Program Stimulus Listrik hingga Desember 2020, Berikut Kategori Penerimanya

Teten pun berharap koperasi bisa menjadi offtaker bagi produk-produk UMKM. Dimana nantinya, koperasi lah yang langsung berhubungan dengan pasar.

"Untuk itu, kita butuh skema pembiayaan bagi koperasi sebagai dana talangan. Kita akan terus memperkuat LPDB KUMKM untuk menopang koperasi tersebut," kata dia.

(Tribunnewswiki.com/Ami, Kontan.co.id, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kabar baik, ibu rumah tangga akan dapat bantuan modal kerja Rp 2 juta per debitur





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved