TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah mengungkapkan rencana pemberian stimulus usaha untuk ibu rumah tangga melalui kredit modal kerja tanpa bunga sebesar Rp 2 juta per debitur.
“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir kepada Kontan.co.id, Selasa (11/8/2020).
Iskandar mengungkapkan, rencana tersebut masih dalam pembahasan dan skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.
Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tengah merancang dua stimulus baru untuk lapisan usaha mikro dan ultra mikro.
Pertama, bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.
Kedua, kredit modal kerja tanpa bunga sebesar Rp 2 juta per debitur usaha mikro atau ultra mikro.
Baca: 15,7 Juta Pekerja Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Ia mengungkapkan, kebijakan ini masih dalam pembahasan internal pemerintah.
Yang jelas diharapkan stimulus ini dapat membantu sebagian besar dari total UMKM yang terdata dalam Kemenkop UKM yakni sekitar 60 juta pelaku usaha.
Kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi seperti koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.
“Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini. Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif, dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro yang belum bankable,” kata Sri Mulyani.
Baca: Kabar Gembira, BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Dipastikan Cair dalam Dua Minggu Ini
Pedagang asongan hingga kaki lima bakal dapat bantuan modal
Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masuki mengatakan, pemerintah akan segera merilis program Bansos Produktif untuk penguatan permodalan usaha mikro dan ultra mikro yang belum tersentuh oleh lembaga pembiayaan.
Guna mendorong program tersebut, menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.
"Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang masing-masing mendapat modal usaha Rp 2,4 juta," ujarnya dalam siaran resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2020).
Untuk itu, ia pun mengajak seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar mau bersinergi dalam memantau siapa-siapa saja yang layak mendapatkan dana tersebut.
Harapannya, dengan adanya bantuan dari Pemda tersebut dana yang diberikan dapat tepat sasaran.
"Seperti misalnya pedagang asongan, kaki lima, bakul pasar, dan sebagainya, yang pasti belum terdata di dinas-dinas terkait," kata Teten, dilansir oleh Kompas.com.
Baca: Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui soal Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta dari Pemerintah
Selain mendapatkan bantuan dana, lanjut Teten, masyarakat juga akan mendapatkan pembinaan melalui berbagai program pelatihan yang diinisiasi oleh pemerintah.
Selain itu, Teten juga mengatakan pemerintah perlu melakukan evaluasi program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan perlu meneruskan program baru lainnya untuk pemulihan ekonomi koperasi dan UMKM.
Sebab, menurut dia, pelaku UMKM dan koperasi harus dibantu sesegara mungkin.