- Kepala Subbagian/Subbidang merupakan Jabatan Pengawas.
Baca: Jejak Karier Ismunandar, Bupati Kutai Timur yang Diciduk KPK: Duduki Posisi Strategis di Birokrat
Lowongan Kerja KPK
KPK akan membuka lowongan kerja untuk posisi juru bicara.
Pendaftaran lowongan kerja KPK ini dapat diikuti semua warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus ASN maupun tidak.
Diketahui, pendaftaran lowongan kerja KPK ini dibuka mulai hari ini, Sabtu (8/8/2020).
Pendaftaran lowongan kerja KPK untuk posisi juru bicara akan ditutup pada 21 Agustus 2020.
Untuk pendaftaran, peserta dapat mendaftar melalui laman ppm-rekrutmen.com/kpk.
Dikutip dari laman ppm-rekrutmen.com, berikut ketentuan umum lowongan juru bicara di KPK :
1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan 1 (satu) kali
2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui ppm-rekrutmen.com
3. Panitia tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya
4. Bagi pelamar yang pernah mengirimkan lamaran, diwajibkan memperbaharui lamaran dengan melakukan registrasi online melalui situs web tersebut di atas.
5. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh PPM Manajemen.
6. Seluruh kegiatan seleksi diselenggarakan di Jakarta.
7. Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan melalui ppm-rekrutmen.com/kpk
8. Hanya calon pelamar terbaik dan memenuhi kualifikasi secara keseluruhan yang lolos dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil mengikuti proses selanjutnya.
9. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
Baca: Masih Dibuka, Lowongan Kerja Yamaha Motor untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Banyak Posisi Tersedia
Baca: Lowongan Kerja BRI untuk Lulusan S1-S2, Pendaftaran Berakhir 10 September 2020, Simak Persyaratannya
Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke call center PPM Manajemen.
10. Seluruh biaya alat tulis, akomodasi dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggungan pelamar.
11. Masa waktu registrasi online adalah 8 Agustus - 21 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB