
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Indonesia akan segera memasuki usia 75 tahun.
Namun, suasana HUT Kemerdekaan RI tahun ini akan terasa berbeda.
Pasalnya perayaan kali ini masih dalam nuansa pandemi Covid-19.
Bahkan beberapa daerah sepakat melarang lomba 17-an.
Satu di antaranya adalah Pemprov DKI Jakarta.
Pemerintah DKI Jakarta melarang kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa, tak terkecuali lomba.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, larangan diberikan guna meminimalisir penularan Covid-19.
Sebab, penularan Covid-19 di ibu kota belakangan kembali mengalami tren peningkatan.

Baca: Terapkan Protokol Kesehatan, Upacara Kemerdekaan RI Hanya Diikuti 20 Peserta: Tak Ada Paskibraka
“Untuk kegiatan yang bisa memicu kerumunan warga dan sulit diterapkan protokol kesehatan kami minta untuk ditiadakan,” ucapnya, dikutip TribunJakarta.com, Jumat (7/8/2020).
Meski demikian, ia memastikan upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI tetap akan dilangsungkan.
-
Apa Itu PPKM Berskala Mikro? Kebijakan Baru Jokowi yang Mulai Berlaku pada 9 Februari 2021
-
Ahmad Riza Patria: Lockdown Akhir Pekan di Jakarta Tak Bisa Diterapkan karena Masih Ada PSBB
-
Daftar Stasiun yang Sudah Menyediakan Layanan GeNose C-19, Tarif Rp20.000
-
Kemendikbud Resmi Meniadakan UN dan Ujian Kesetaraan 2021, Ini 4 Bentuk Syarat Kelulusan
-
Koma Selama 10 Bulan, Remaja Ini Tak Tahu Dunia Sudah Berubah Gara-gara Covid-19