Masih Ada Pandemi Covid-19, DKI Jakarta dan Semarang Satu Suara: Warga Tak Boleh Adakan Lomba 17-an

Pemprov DKI dan Pemkot Semarang larang lomba 17-an karena masih ada Pandemi Covid-19


zoom-inlihat foto
lomba-17-agustus-asa.jpg
TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Anak-anak mengikuti berbagai perlombaaan yang diselenggarakan Karang Taruna Cukang Kawung Bersatu di lingkungan RW 13, Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (13/8/2017). Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Indonesia akan segera memasuki usia 75 tahun.

Namun, suasana HUT Kemerdekaan RI tahun ini akan terasa berbeda.

Pasalnya perayaan kali ini masih dalam nuansa pandemi Covid-19.

Bahkan beberapa daerah sepakat melarang lomba 17-an.

Satu di antaranya adalah Pemprov DKI Jakarta.

Pemerintah DKI Jakarta melarang kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa, tak terkecuali lomba.

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, larangan diberikan guna meminimalisir penularan Covid-19.

Sebab, penularan Covid-19 di ibu kota belakangan kembali mengalami tren peningkatan.

Sejumlah anak mengikuti lomba makan kerupuk yang diselenggarakan pemilik Toko Indo Mitra di Jalan Leuwipanjang, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Sabtu (17/8/2019). Kegiatan yang juga diikuti anak-anak di sekitar toko itu, diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.
ILUSTRASI - Sejumlah anak mengikuti lomba makan kerupuk yang diselenggarakan pemilik Toko Indo Mitra di Jalan Leuwipanjang, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Sabtu (17/8/2019). Kegiatan yang juga diikuti anak-anak di sekitar toko itu, diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca: Terapkan Protokol Kesehatan, Upacara Kemerdekaan RI Hanya Diikuti 20 Peserta: Tak Ada Paskibraka

“Untuk kegiatan yang bisa memicu kerumunan warga dan sulit diterapkan protokol kesehatan kami minta untuk ditiadakan,” ucapnya, dikutip TribunJakarta.com, Jumat (7/8/2020).

Meski demikian, ia memastikan upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI tetap akan dilangsungkan.

Hal ini merujuk pada Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara bernomor B- 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/ 2020 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.

“Upacara ada dengan berpedoman tata upacara di tingkat pusat,” ujarnya.

Namun pelaksanaan upacara harus menaati protokol kesehatan.

LENGKAP Nama-nama 68 Paskibraka dari 34 Provinsi, Bertugas di Istana Presiden pada 17 Agustus 2019.
ILUSTRASI - LENGKAP Nama-nama 68 Paskibraka dari 34 Provinsi, Bertugas di Istana Presiden pada 17 Agustus 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca: Tak Hanya Diperingati sebagai Hari Kemerdekaan RI, Ternyata 17 Agustus juga Jadi Hari Pembubaran RIS

“(Upacara) dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Mawardi.

Pemprov DKI sendiri bakal mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi, demi memeriahkan suasana.

Masyarakat pun diminta menghentikan aktivitasnya sementara waktu dan berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB.

Pemprov DKI juga mengimbau warga turut menyanyikan Indonesia Raya saat lagu kebangsaan itu dikumandangkan.

Semarang Juga Larang Lomba

Lomba makan kerupuk anak-anak di Perumahan BCD Cilebut, dalam rangka peringati HUT Ke-73 Kemerdekaan RI
Lomba makan kerupuk anak-anak di Perumahan BCD Cilebut, dalam rangka peringati HUT Ke-73 Kemerdekaan RI (Tribunnews.com/Willy Widianto)

Baca: Seperti Indonesia, Berikut Fakta Negara Afrika, Gabon yang Rayakan HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus

Diberitakan TribunJateng, kebijakan yang sama juga diambil oleh Pemkot Semarang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pun mengimbau warga tidak memeriahkan hari kemerdekaan tahun ini dengan lomba-lomba.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved