Tidak Jadi Hari Ini, Penilangan kepada Pelanggar Ganjil-Genap Baru Diberlakukan Pekan Depan

Sosialisasi kebijakan ganjil-genap diperpanjang karena tren pelanggaran yang terjadi masih tinggi


zoom-inlihat foto
kendaraan-melintas-di-jalan-ganjil.jpg
Tribun Images/Nur Ichsan
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman yang di dekatnya terdapat papan elektronik yang berisi sosialisasi pelaksanaan kawasan pembatasan lalu lintas ganjil - genap, yang mulai diberlakukan pada Senin (3/8/2020). Penilangan kepada para pelanggar kebijakan ganjil-genap baru akan dilakukan pada Senin (10/8/2020)


23.  Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun

24.  Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya

25.  Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan

26.  Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas

27.  Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan

28.  Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih.

Baca: Mulai 3 Agustus 2020, Peraturan Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Jakarta, Ini Aturannya

Pengemudi Honda Jazz bernama Wanda ditilang polisi karena kedapatan memiliki pelat ganda untuk menghindari aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di Jalan Gatot Subroto, simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Pengemudi Honda Jazz bernama Wanda ditilang polisi karena kedapatan memiliki pelat ganda untuk menghindari aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di Jalan Gatot Subroto, simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI) (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

(Tribunnewswiki.com/SO/Tyo/Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini, Tilang untuk Pelanggar Ganjil Genap Diterapkan Lagi" dan "Sosialisasi Diperpanjang, Tilang Ganjil Genap Berlaku Pekan Depan"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved