
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penilangan kepada pelanggar kebijakan ganjil-genap di Jakarta baru akan dilakukan pekan depan.
Dengan demikian, implementasi penilangan terhadap pelanggar kebijakan ganjil-genap kembali diundur.
Sebelumnya, penilangan direncanakan diberlakukan setelah tiga hari masa sosialisasi atau pada 6 Agustus 2020.
Namun, berdasarkan informasi dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, sosialisasi diperpanjang hingga Jumat (7/8/2020).
Maka, penindakan pelanggar ganjil-genap dengan tilang baru akan dilakukan pekan depan, tepatnya pada Senin (10/8/2020).
"Betul, rencana memang selesai di hari Rabu dan Kamis ini kami mulai untuk penindakan tilang. Namun, melihat kondisi, aktivitas sosialisasi kami perpanjang sampai besok dan implementasi hukum baru pekan depan," kata Fahri pada Kamis (6/8/2020), dikutip dari Kompas.
Menurut Fahri, perpanjangan sosialisasi ganjil genap dikarenakan masih melihat tingginya tren pelanggaran yang terjadi, terutama pada hari kedua dan ketiga.
Baca: Tak Hanya di Jalan Kota, Aturan Ganjil Genap Juga Berlaku di 28 Gerbang Tol, Ini Daftarnya

Lantaran hal tersebut, akhirnya diputuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi agar bisa menyampaikan informasi yang lebih masif lagi ke masyarakat.
"Mulai hari ini sampai besok, kami akan lebih masif menyampaikan sosialisasi ke masyarakat, terutama pengguna mobil pribadi. Jadi Senin nanti penegakan hukumnya sudah bisa mulai berjalan," ujar Fahri.
Penerapan kembali sistem ganjil-genap disebabkan meningkatnya jumlah volume kendaraan pada beberapa titik yang diklaim angkanya lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.
-
Kabar Gembira, Akhirnya Dana KJP Plus Tahap II Februari 2021 Sudah Cair, Ini Besarannya
-
Ahmad Riza Patria: Lockdown Akhir Pekan di Jakarta Tak Bisa Diterapkan karena Masih Ada PSBB
-
Inilah Daerah yang Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik, dari Sumatera Utara hingga Bali
-
Kurniasih Mufidayati
-
Terdampak Pandemi, Sejumlah Hotel di Jakarta Dijual via Marketplace, Ada yang Ditawarkan Rp2,7 T