Pegawai Swasta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Selama 6 Bulan dari Pemerintah, Mulai Kapan?

Presiden Joko Widodo akan memberikan uang Rp 600 ribu bagi pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta.


zoom-inlihat foto
jokowi-tak-masalah-pasar-ramai.jpg
TRIBUN/HO/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo berencana memberikan bantuan uang Rp 600 ribu bagi pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.


Pelaku usaha akan mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Bantuan uang tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan memulai usaha.

“Kita akan berikan sebesar 2,4 juta per orang. Kita harap ini bisa digunakan oleh mereka untuk mulai usaha,” ujar Budi.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan penyaluran kredit berbunga rendah kepada UMKM.

Baca: Kemenkeu Soal Gaji Ke-13 ASN: Kami Usahakan Sebelum Pertengahan Agustus Sudah Cair

Pemerintah akan menyalurkan kredit dengan bunga rendah senilai Rp 2 juta.

Diketahui, bantuan ini ditargetkan untuk 12 juta pelaku UMKM.

Saat ini telah ada satu juta pelaku UMKM yang sudah diindentifikasi dan siap diberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per orang.

(Tribunnewswiki/Afitria)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved