Jokowi Terbitkan Inpres, Masyarakat yang Tak Terapkan Protokol Kesehatan Bakal Kena Sanksi Ini

Presiden Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 bagi masyarakat yang tak menerapkan protokol kesehatan.


zoom-inlihat foto
presiden-joko-widodo-memberikan-keterangan-pers-seusai-meninjau-salah-satu-pusat-perbelanjaan.jpg
TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool
Presiden Joko Widodo telah meneken Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


Seperti diketahui, hingga Rabu (5/8/2020), kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 1.815 kasus.

Sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 116.871 kasus.

Sementara, pasien yang berhasil sembuh mencapai 73.889 pasien Covid-19.

Sebanyak 1.815 kasus baru Covid-19 ini didapatkan setelah pemerintah melakukan pemeriksaan 28.738 spesimen dari 14.722 orang yang diambil sampelnya dalam sehari.

(Tribunnewswiki/Afitria)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved