Tak Terima Digugat Pailit, Perusahaan Hary Tanoe Laporkan Balik Perusahaan Korea ke Polisi

KT Corporation meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pailit seluruhnya dengan segala akibat hukumnya pada Global Mediacom.


zoom-inlihat foto
hary-tanoesoedibjo-kkk.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (7/7/2017). Hary Tanoesodibjo diperiksa terkait kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


"Bahwa yang mengajukan Permohonan adalah KT Corporation yang patut dipertanyakan validitasnya, mengingat pada tahun 2003 yang berhubungan dengan Perseroan adalah KT Freetel Co. ltd, dan kemudian pada tahun 2006 hubungan tersebut beralih kepada PT KTF Indonesia," terang dia.

Baca: Jelang Pelantikan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju, Putri Hary Tanoesoedibjo Merapat ke Istana

Baca: Bursa Kandidat Menteri Kabinet Jokowi, Erick Thohir, Putri Hary Tanoe, CEO Go-Jek hingga Wishnutama

"Permohonan tersebut tidak berdasar/ tidak valid karena perjanjian yang dijadikan dasar dari Permohonan telah dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan No. 97/Pdt.G/2017/PN.Jak.Sel tanggal 4 Mei 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap," tambah Taufik.

Dilihat di laman resminya, Global Mediacom merusahaan yang membawahi bisnis media MNC Group.

Bisnisnya meliputan siaran televisi RCTI, GTV, MNC TV, dan Inews. Perusahaan juga membawahi bisnis media digital antara lain Okezone, RCTI+, Vision+, MCN, Metube, Sindonews, dan Inews.

Lalu perusahaan televisi berbayar MNC Vision dan K-Vision.

Perusahaan juga melebarkan sayapnya ke bisnis internet berlangganan lewat MNC Play dan MNC Vision Network.

Kemudian bisnis konten media seperti MNC Pictures dan MNC Animation.

(Kompas.com/Muhammad Idris)(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digugat Pailit, Perusahaan Hary Tanoe Laporkan Balik Perusahaan Korea ke Polisi".





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved