TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gembira datang dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Ombudsman adalah lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Ombudsman Republik Indonesia atau disebut Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara ( BUMN), Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah.
Ombudsman Republik Indonesia beralamat di Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan 12920 sebagai kantor pusat.
Pelayanan yang ada di bawah Ombudsman adalah pelayanan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta yang mengelola layanan publik.
Ombudsman telah membuka lowongan seleksi anggota Ombudsman RI untuk periode jabatan 2021-2026.
Baca: Gara-gara Sita Nasi Bungkus Isi Gulai Jengkol untuk Napi, Kalapas Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman
Baca: Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi, Ombudsman: Kalau Belum Aman, Sebaiknya Pemerintah Hati-hati
Bahkan lowongan ini termasuk untuk satu orang terpilih sebagai Ketua Ombudsman.
Untuk pendaftaran ini bisa lewat tiga jalur yang berbeda.
Pertama dapat melalui website administrasi panitia seleksi elektronik (APEL) paling lambat pada tanggal 18 Agustus 2020.
Kemudian juga bisa lewat email dan berkas lamarannya dikirimkan ke alamat email panselori2020@setneg.go.id paling lambat 18 Agustus 2020.

-
Rekomendasi 7 Warung Bebek Enak di Jakarta, Sajikan Porsi Besar Lengkap dengan Sambal dan Lalapan
-
5 Tempat Wisata di Bandung untuk Liburan Akhir Pekan, Lengkap dengan Harga Tiket Masuknya
-
Pandemi Covid-19, Sampah infeksius di Jakarta Capai 12,7 Ton
-
Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem hingga 2 Februari, Waspada Potensi Banjir Bandang 2 Hari
-
Nekat Jadi Muncikari di Usia 19 Tahun, Pemuda ini Akhirnya Ditangkap Polisi