Tagihan Listrik Sejumlah Pelanggan Melonjak Berlipat Ganda, Ombudsman: Pelanggan Mengeluh

Ombudsman RI Laode meminta jajaran pimpinan PLN membuat kebijakan untuk kembali melakukan pengecekan meter ke rumah pelanggan


zoom-inlihat foto
ilustrasi-meteran-listrik.jpg
Tribun Pontianak
Ilustrasi meteran listrik. Sejumlah pelanggan mengeluh tagihan listrik mereka naik drastis


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah pelanggan mengeluh karena tagihan listriknya melonjak drastis.

Bahkan, tagihan listrik bulan terakhir mereka bisa melonjak hingga menjadi berlipat ganda

Hal ini dikatakan oleh anggota Ombudsman RI Laode Ida yang mengaku mendapat keluhan dari masyarakat.

"Sejumlah pelanggan mengeluhkan di antaranya telah mengeluh pada Ombudsman, akibat tagihan listrik bulan terakhir melonjak secara berlipat ganda padahal pemakaian listrik oleh pelanggan dianggap normal saja atau tidak naik," kata dia, dalam siaran pers, Minggu (3/5/2020) dikutip dari Kompas.com

Menurut dia, hal itu memberatkan masyarakat, terlebih banyak pelanggan listrik yang ekonominya terdampak wabah penyakit Covid-19.

"Semula pihak pelanggan berharap akan memperoleh diskon tarif listrik di era krisis akibat Covid-19 ini, eh malah justru terbalik," ucap Laode Ida.

Baca: Diskon 100 Ribu Listrik Non-Subsidi 900 dan 1300 VA, PLN: Bukan Kebijakan PLN Maupun Pemerintah

Baca: Begini Cara Dapat Diskon Token Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB bagi Pelanggan 900 & 1300 VA

Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik (Tribun Timur)

Dia pun mengkritik PT PLN (Persero) yang meminta pelanggannya untuk melakukan pengecekan meteran listrik secara mandiri dengan alasan adanya wabah penyakit Covid-19 sehingga tidak memungkinkan petugas melakukan pengecekan ke rumah pelanggan.

"Tidak boleh dengan alasan wabah COVID-19 kemudian justru meminta para pelanggan untuk self service terkait dengan tagihan penggunaan listrik," katanya.

Menurut dia, sudah menjadi hak dari pelanggan untuk mendapatkan pelayanan prima dari PLN.

"Penerangan listrik merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat, maka seharusnya pimpinan PLN menyadari kalau sektor ini merupakan bagian pelayanan kebutuhan yang harus dilakukan secara prima oleh pihak PLN," kata Laode Ida.

Laode menambahkan bahwa dirinya meminta agar jajaran pimpinan PLN membuat kebijakan untuk kembali melakukan pengecekan meter ke rumah pelanggan karena prosedur pengecekan meter tidak menimbulkan kontak dengan orang lain sehingga minim resiko penularan Covid-19.

"Toh juga petugas PLN jika datang langsung lakukan pengecekan secara fisik tidak bersentuhan dengan orang di lokasi meteran listrik, sehingga tidak beralasan untuk tidak menugaskan petugasnya untuk kerja secara normal," kata Laode Ida.

Diskon 100 Ribu Listrik Non-Subsidi 900 dan 1300 VA, PLN: Bukan Kebijakan PLN Maupun Pemerintah

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan klarifikasi bahwa diskon listrik untuk golongan non-subsidi 900 dan 1.300 VA bukan dari PLN maupun pemerintah.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, PLN memang memberikan keringanan tarif listrik selama 3 bulan.

Sehingga pelanggan prabayar golongan 450 Volt Ampere (VA) dan subsidi 900 VA prabayar mendapatkan token gratis dari PLN.

Namun, untuk informasi diskon listrik Rp. 100 ribu yang beredar bukan merupakan program dari PLN maupun pemerintah.

Terlebih yang mendapatkan diskon tarif listrik tersebut adalah pelanggan golongan 900 VA non-subsidi dan 1.300 VA.

Baca: Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp Sudah Bisa Dilakukan Hari Ini, Begini Caranya

Baca: PLN Beri Token Listrik Gratis selama 3 Bulan, Begini Cara Mendapatkannya via Whatsapp dan Website

Klarifikasi PLN

Logo PT PLN (Persero)
Logo PT PLN (Persero) (jabarprov.go.id)

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka memberikan klarifikasinya melalui pesan tertulis pada Tribunnewswiki.com pada Jumat, (1/5/2020).





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved