TRIBUNNEWSWIKI.COM - Foto Jaksa Pinangki bersama tersangka kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra berujung pencopotan jabatannya di Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Pencopotan dirinya terkait dengan berpergian ke luar negeri sebanyak 9 kali tanpa izin tertulis dari pimpinan termasuk bertemu dengan Djoko Tjandra.
Kini sang suami yang berpangkat Kombes Napitupulu Yogi Yusuf ikut dipertanyakan.
Sebelum dicopot, Jaksa Pinangki menjabat Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Ia masuk ke dalam kelas jabatan 8 sehingga besaran tunjangan kinerja yang diterima sebesar Rp 4.595.150 per bulan mengacu pada Keputusan Jaksa Agung nomor 150 tahun 2011.
Sebagai PNS ia juga menerima gaji pokok yang diatur dalam PP nomor 30 tahun 2015.
Gaji golongan IV PNS sebesar Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5.9 juta.
Baca: Polisi Menangkap Djoko Tjandra, Berikut Kronologi Lengkap Kasus Cessie Bank Bali
Baca: Djoko Tjandra
Ada tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.
Tunjangan makan sebesar Rp 41.000 per hari serta tunjangan perjalanan dinas.
Lalu, berdasarkan LHKPN dari KPK pada Jumat, 31 Juli 2020, Jaksa Pinangki tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar. Laporan ini disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019.
Kekayaannya terdiri dari 3 aset tanah dan bangunan senilai Rp 6 miliar.
Ada pula aset transportasi dan mesin senilai Rp 360 juta dan memiliki aset dalam bentuk kas senilai Rp 200 juta.
Berita tentang Jaksa Pinangki Sirnamalasari memang tak ada habisnya.
Skandal pertemuannya dengan Djoko Tjandra sepertinya akan memakan korban baru.
Selain didesak membongkar tikus-tikus Kejagung yang membantu pelarian buronan kasus cessie Bank Bali itu.
Skandal Pinangki ini sepertinya bakal menyeret nama sang suami, yakni Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf lulusan Akpol 1997.
Merangkum dari berbagai sumber, suami Pinangki pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.
Pinangki yang merupakan Ibu Bhayangkari, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
Pengamat kejaksaan Yanuar Wijanarko mendesak Divisi Propam Polri untuk segera memeriksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf.
Baca: Profil dan Rekam Jejak Djoko Tjandra, Terpidana Kasus Pengalihan Hak Tagih (Cessie) Bank Bali
Baca: 2 Buronan Kakap Diciduk dalam Sebulan, Mahfud Ungkap Rahasia yang Membuat Djoko Tjandra Tak Berkutik