TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tiga organisasi besar yang sudah memberi berperan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia sejak lama seperti Muhammadiyah, NU dan PGRI menyatakan keluar dari keikutsertaan di agenda Kemendikbud yakni Program Organisasi Penggerak (POP).
Ketiga organisasi tersebut menyiratkan keberadaan organisasi-organisasi baru yang berafiliasi dengan korporasi besar, namun ikut mendapat bantuan pemerintah merupakan sesuatu yang tak layak.
Organisasi yang dimaksud adalah Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation, dua organisasi pendidikan yang terafilias dengan konglomerasi pengusaha.
Atas kontroversi ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem sudah menyatakan meminta maaf terhadap kebijakan yang dibuat kementeriannya.
Naiem Makarim pun "merayu" alias menyampaikan harapan agar organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan, untuk sudi kembali bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP).
"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Nadiem seperti dilansir dari laman Kemendikbud, Selasa (28/7/2020) lalu.
Dalam keterangan tertulis yang sama, Nadiem juga menyatakan bahwa Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP.
Baca: Meski Nadiem Makarim Sudah Meminta Maaf, NU-Muhammadiyah Tetap Enggan Berpartisipasi di POP
Baca: Mendikbud Nadiem Minta Maaf kepada NU, Muhammadiyah dan PGRI Soal Program Organisasi Penggerak
Sehingga, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menjalankan programnya.
"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut,” kata Nadiem di Jakarta, Senin (27/72020).
Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan.
Sementara itu, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan POP.
Namun, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.
Instrumen pengukuran yang digunakan antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.
“Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian besar terhadap program ini.
Kami yakin penguatan gotong-royong membangun pendidikan ini dapat mempercepat reformasi pendidikan nasional yang diharapkan kita semua," pungkas Nadiem.
Nu-Muhammadiyah Enggan Kembali ke POP
Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU Arifin Junaidi menegaskan, lembaganya tidak akan kembali bergabung dalam POP meski Mendikbud Nadiem Makarim sudah meminta maaf.
"Tidak (enggan bergabung kembali)," kata Arifin, Rabu (29/7/2020).
Menurut Arifin, ada dua alasan lembaganya tidak mau bergabung kembali ke POP.
Baca: Mendikbud Nadiem Minta Maaf kepada NU, Muhammadiyah dan PGRI Soal Program Organisasi Penggerak
Baca: PGRI, Muhammadiyah, dan NU Mundur dari Organisasi Penggerak, Nadiem: POP Akan Kita Evaluasi
Baca: Mendikbud Nadiem: Dana BOS Boleh Digunakan untuk Beli Alat Protokol Kesehatan hingga Kuota Internet
Alasan pertama karena Nadiem belum menghapus nama Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation.