Kasus Pembobolan ATM
Kasus serupa terkait pembobolan rekening bank dengan memanfaatkan struk ATM terjadi di Sumatera Selatan.
Menurut Kasubdit III Jatanras Diteskrum Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi, kasus itu terbongkar setelah petugas mendapat laporan pada 12 September 2019.
Baca: Curhat Denada, Berjuang Demi Pengobatan Aisha, Tolak Bantuan hingga Saldo ATM Sisa Rp 200 Ribu
Baca: BAHAYA! Jangan Buang Struk ATM Sembarangan, 3 Bank Daerah Kebobolan hingga Ratusan Juta Rupiah
"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM," kata Suryadi, dikutip dari Kompas.com.
Menurut polisi, pelaku membuat KTP dan buku tabungan korban untuk dipalsukan.
Selanjutnya, mereka menarik uang di bank dengan modus ATM tertinggal.
Uang ratusan juta rupiah berhasil dibobol oleh para pelaku yang diketahui berjumlah orang itu.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gegara Stiker "Call Center" Palsu di ATM, Tabungan Rp 10 Juta Pasutri Ini Ludes