TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus prostitusi online kembali menyeret pelaku seni peran di tanah air.
Aktris berinisial VS dikabarkan diciduk polisi di sebuah kamar hotel di Lampung bersama dua orang lainnya berinisial i I alias MAZ dan MN.
Polisi menemukan uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap.
Berikut sederet fakta terkait kasus prostitusi online artis sinetron VS, dikutip dari TribunJakarta:
1. Polisi pastikan VS seorang artis
Polresta Bandar Lampung memastikan bahwa perempuan berinisial VS yang ditangkap adalah artis dan pemain sinetron.
Baca: Sama-sama Prostitusi Online, Mengapa Hana Hanifah Dibebaskan sementara Vanessa Angel Dipenjara?
VS diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari pemeriksaan sementara, VS diketahui adalah figur publik.
"Informasinya begitu (artis)," kata Yan Budi di depan Ruang PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Yan Budi membenarkan bahwa VS diamankan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung bersama dua orang lain, yakni I alias MAZ dan MN.
"Dugaannya adalah prostitusi online, tapi kami masih dalami 1 x 24 jam untuk melihat tindak pidananya," kata Yan Budi.
Untuk sementara, VS, I alias MAZ, dan MN masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
2. Ditemukan uang Rp 30 juta
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyita uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2020) malam, pihaknya menyita uang sebanyak Rp 30 juta.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Uang Rp30 juta tersebut berupa uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
Diduga uang itu adalah pembayaran atas praktik prostitusi online atau prostitusi daring yang dilakukan oleh artis VS.
"Dugaan sementara memang adalah prostitusi online. Namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya. Rekan-rekan silahkan tunggu, kami sedang gelar perkara," kata Yan Budi.
3. Siapa pemesan kencan dengan artis VS?
Terkait pemesan, Yan Budi hanya memberikan informasi seseorang berinial S.
"Belum bisa kami ungkap. Mohon ditunggu, kami sedang memeriksa semua saksi," kata Yan Budi.
Diketahui, VS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat pada Selasa (28/7/2020) malam.
Artis VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif puluhan juta rupiah.
Dua orang yang diduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M alias MN turut diamankan oleh petugas kepolisian.
Baca: Hana Hanifah Terjun di Prostitusi Online 1 Tahun Terakhir, Faktor Ekonomi Jadi Alasan Utama
Baca: Tak hanya Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Diselidiki Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu
Sebelumnya, pedangdut Hesty Klepek-klepek pernah ditangkap petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung di sebuah hotel bintang empat di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) silam.
Saat itu, pemilik nama asli Hesty Aryaduta (21) ini disebut tengah berbadan dua alias hamil.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum perusahaan rekaman Nagaswara, Eddie Law, kepada Kompas.com.
"Hesty lagi cuti dari Nagaswara. Manajemen artisnya memberitahukan bahwa sejak Januari 2016 Hesty mengajukan cuti, cuti hamil," ungkap Eddie.
Pihak Nagaswara juga tak tahu apa yang sedang dilakukan Hesty di Lampung.
Pasalnya, pelantun lagu Klepek-klepek itu tak dijadwalkan tampil di sana.
Saat diamankan, wanita kelahiran Bandung, 19 Mei 1994 ini sedang bersama dengan seorang pria di kamar hotel.
Bersama Hesty, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan alat kontrasepsi.
Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap jaringan prostitusi yang melibatkan pedangdut Hesty Klepek-Klepek.
Polisi menangkap Hesty dan dua muncikarinya, yaitu Kiki dan Adi, Jumat (19/2/016).
Selain jaringan Hesty, polda juga meringkus tiga muncikari lokal Lampung.
Baca: Terjerat Kasus Prostitusi, Artis VS Diduga Buka Harga hingga Rp 30 Juta, Polisi: Masih Diperiksa
Baca: LAGI Artis Diduga Terlibat Prostitusi, Artis VS Ditangkap Polisi Bersama 2 Pria di Lampung
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi) (TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kasus Prostitusi di Lampung: Polisi Pastikan VS Seorang Artis Sinetron, Ditemukan uang Rp 30 Juta.