TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anak korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri, Abdul Mihrab (40) mengaku mengalami trauma.
Setelah ayahnya diamankan oleh pihak kepolisian, RPP (12) tak mau menemuai kedua orang tuanya.
Ia kemudian menetap bersama tante dan neneknya.
RPP mengaku trauma dan takut jika sang ayah keluar penjara akan kembali menganiaya dirinya.
Sebelumnya, RPP kerap dianiaya dan disiksa oleh ayahnya sendiri hingga berdarah.
Pada Rabu (22/7/2020) malam, seorang anggota keluarga RPP merekam tindakan kekerasan Abdul Mihrab dan menjadi viral.
Dari viralnya video tersebut, jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur mengamankan Abdul di kediamannya pada Kamis (23/7/2020) dini hari tadi.
Keinginan RPP
Tante RPP yang juga adik kandung dari Abdul Mihrab, Linda Sari, mengaku RPP mempunyai keinginan untuk lepas dari penyiksaan ayahnya.
RPP bahkan mengaku ingin menjadi anak normal biasa yang bisa sekolah.
Dari keterangan yang diberikan oleh Linda, RPP kerap kali ditinggal pergi jalan-jalan oleh orangtuanya.
Baca: Dinilai Sudah Eksploitasi Anak, Ayah di Duren Sawit Jakarta Timur Bakal Dikenai Pasal Berlapis
Baca: Ayah Kandung Aniaya Putrinya Hanya karena Masalah Jemuran, Seret 7 Meter & Pukul Wajah Hingga Lebam
Baca: Kasus KDRT di Pamulang: Hanya Karena Uang Kembalian, Istri yang Diduga Hamil Tewas Dipukuli Suami
"Kalau Abdul, ibu (Rohmah), sama anak kandung ibunya pergi jalan-jalan korban ini enggak pernah diajak. Pernah pas mereka pergi korban dikunciin, akhirnya tidur di tempat nenek," beber Linda Sari.
Lebih lanjut, Linda Sari menuturkan sikap Abdul dan istrinya yang memaksa anak bekerja.
Abdul Mihrab (40) bersama istri sirinya Ade Roma Widyaningsih kerap kali membangunkan RPP pukul 08.00 WIB lalu membawa putri kandung itu ke rumah bosnya untuk bekerja.
Di sana, Rohmah meminta RPP membuang sampah dan mengerjakan pekerjaan rumah tangga lain yang harusnya tak dikerjakan korban.
"Kalau ditegur alasannya untuk mendidik anak. Padahal anak kandungnya yang usia 10 tahun enggak disuruh kerja," ujar Linda Sari.
Namun RPP lebih berharap agar dia bisa melanjutkan pendidikan di SD agar bisa bersama keluarga besarnya yang masih warga Duren Sawit.
"Maunya sekolah biasa saja, biar masih bisa ketemu keluarga. Tapi Alhamdulillah banyak yang perhatian, kemarin Kak Seto datang ke sini juga, nemuin anaknya," tuturnya.
Linda menyebut Kak Seto datang pada Jumat (24/7/2020) guna memastikan RPP dapat pendampingan psikologis untuk pulih dari trauma.
Baca: Hasil Poligami Ayah dengan Anak Tiri di Sulawesi Barat, Punya Momongan Berumur 14 Bulan
Baca: 5 Fakta Ayah Nikahi Anak Tiri di Sulawesi Barat: Disarankan Istri Sah Agar Dapat Momongan
Baca: Ayah Nikahi Anak Tiri atas Persetujuan Sang Istri, Awal Terbongkar dari Kecurigaan Tetangga
Tak pernah didaftarkan sekolah
Linda menilai, tak seharusnya RPP yang sejak kecil tak pernah disekolahkan Abdul dieksploitasi demi meringankan pekerjaan Rohmah.
Pasalnya selain bekerja jadi asisten rumah tangga, Rohmah yang juga bekerja di tempat fotokopi kerap memanfaatkan tenaga RPP.
Acapkali Rohmah baru membawa pulang RPP pada subuh hari dalam keadaan lelah karena dipaksa bekerja dan kelaparan tak diberi makan.
Lebih lanjut, Linda Sari mengatakan keponakannya berharap bisa belajar sebagaimana anak-anak sebayanya yang bernasib lebih mujur.
"Dia ngomong 'Aku ingin kayak orang-orang, bisa sekolah. Jadi aku enggak main terus di rumah' begitu," kata Linda menirukan ucapan RPP di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020).
Meski dikenal termasuk anak yang pintar, pendidikan terkahir putri kandung Abdul itu terhenti di tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD).
RPP bisa belajar di PAUD pun bukan berkat Abdul, melainkan dibiayai sang nenek, Narti (64) yang merupakan ibu kandung Abdul.
Berharap ibu tiri juga dipenjara
Ade Roma Widyaningsih, yang merupakan istri siri dari Abdul Mihrab kini ditetapkan menjadi saksi.
Linda dan anggota keluarga lain menilai Rohmah yang hingga kini belum ditetapkan jadi tersangka, menghasut Abdul agar menganiaya RPP.
Termasuk saat RPP yang tercatat warga Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit dianiaya pada Rabu (22/7/2020) oleh Abdul.
"Sebelum Abdul sama istri sirinya sekarang dia enggak pernah menyiksa anaknya. Tapi setelah sama istrinya sekarang sikapnya berubah drastis, sampai tega mukul," aku Linda Sari.
Ibu kandung Abdul, Narti (64) juga meminta jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur menetapkan Rohmah jadi tersangka kekerasan terhadap RPP.
Meski Abdul merupakan anak pertamanya, Narti mengaku tetap mendukung proses hukum yang menjerat Abdul.
Dia hanya berharap RPP yang merupakan cucu keduanya dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki masa depan cerah.
"Dua-duanya harus dipenjara, jangan cuman satu doang. Kasihan cucu saya masih trauma, sering dianiaya. Biar saja dua itu (Abdul dan Rohmah) dipenjara," kata Narti.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Keinginan Terpendam Bocah yang Kerap Dianiaya & Dipaksa Kerja oleh Orangtua: Biar Aku Gak Main Terus