Pasien Covid-19 di Pacitan Tetap Gelar Akad Nikah, Berjarak 5 Meter hingga Tak Dihadiri Keluarga

Karena sudah direncanakan dan memilih hari baik untuk menikah, pria positif Covid-19 di Pacitan tetap melangsungkan akad nikah dengan calon istrinya.


zoom-inlihat foto
nikah-pasienn.jpg
Surya.co.id/Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan
Pria pasien Covid-19 di Pacitan tetap melangsungkan akad nikah dengan menerapkan protokol kesehatan.


Sedangkan, sebanyak 53.702 orang yang termasuk ke dalam kasus suspek.

Data ini berdasarkan situs Covid19.go.id, terdapat peningkatan jumlah pasien meninggal.

Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat COvid-19 mencapai 4.665 orang.

Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 95.418 orang.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Surya.co.id/Rahadian Bagus)

Artikel ini telah tayang dengan di Surya.co.id dengan judul Mengharukannya Prosesi Ijab Kabul Pasien Covid-19 di Pacitan. Mempelai Diberi Jarak 5 Meter





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
  • Film - Gudang Merica (2026)

    Gudang Merica adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved