Pasien Covid-19 di Pacitan Tetap Gelar Akad Nikah, Berjarak 5 Meter hingga Tak Dihadiri Keluarga

Karena sudah direncanakan dan memilih hari baik untuk menikah, pria positif Covid-19 di Pacitan tetap melangsungkan akad nikah dengan calon istrinya.


zoom-inlihat foto
nikah-pasienn.jpg
Surya.co.id/Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan
Pria pasien Covid-19 di Pacitan tetap melangsungkan akad nikah dengan menerapkan protokol kesehatan.


Sedangkan, sebanyak 53.702 orang yang termasuk ke dalam kasus suspek.

Data ini berdasarkan situs Covid19.go.id, terdapat peningkatan jumlah pasien meninggal.

Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat COvid-19 mencapai 4.665 orang.

Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 95.418 orang.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Surya.co.id/Rahadian Bagus)

Artikel ini telah tayang dengan di Surya.co.id dengan judul Mengharukannya Prosesi Ijab Kabul Pasien Covid-19 di Pacitan. Mempelai Diberi Jarak 5 Meter





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved