KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
“Tapi nanti juga bagi pengendara yang tidak menggunakan masker juga akan menjadi perhatian. Tetapi, bukan untuk ditilang tetapi akan diberikan imbauan,” ujarnya pada Kamis (16/7/2020).
Pranatal mengatakan dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menggunakan masker masih menjadi kewajiban bagi setiap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, termasuk bagi para pengendara kendaraan.
Dengan demikian, jika nantinya ada pengendara yang ternyata tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan imbauan.
“Bukan teguran seperti saat Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) tetapi hanya diberikan imbauan saja agar menggunakan masker,” katanya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur/Febri/Kompas.com)
KOMENTAR