Akibat kejadian tersebut, wajah RPP babak belur dan pipi sebelah kanan kiri terdapat lebam akibat diseret.
"Jadi luka di bagian wajah. Pipi kanan kirinya lebam terus kan diseret tadi kakinya luka, berdarah dan sudah kita lakukan visum dan kita lakukan pengobatan," kata Arie.
Kini, RPP masih dalam perlindungan intensif pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Tanggapan Kak Seto
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia(LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto) angkat bicara.
Menurutnya, hal ini terjadi karena situasi pandemi Covid-19.
Baca: Balita di Temanggung Tewas Usai Dianiaya Selingkuhan Ibunya, Dipukul Berkali-kali, Ini Kronologinya
Di tengah pandemi, orang tua dipusingkan dengan situasi ekonomi yang tidak stabil.
Meningginya tingkat frustasi pun menimbulkan sikap emosional yang akhirnya dilampiaskan kepada anak sendiri.
"Intinya adalah bahwa inilah bayangan yang terjadi di pandemi Covid-19 ini. Orang tua stress sebagai permasalahan ekonomi dan sebagainya akhirnya sasaran paling empuk adalah anak-anak," kata Kak Seto.
Kak Seto pun mengimbau agar masyarakat saling mengawasi guna mencegah adanya tindakan kekerasan terhadap anak.
Sebab, tetangga dianggap menjadi tangan terdekat yang dapat menolong korban kekerasan dalam keluarga.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duduk Perkara Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandung, Wajah Lebam-lebam karena Masalah Jemuran