Balita di Temanggung Tewas Usai Dianiaya Selingkuhan Ibunya, Dipukul Berkali-kali, Ini Kronologinya

NMA (5) tewas usai dianiaya selingkuhan ibunya, EW (25). Pelaku S menganiaya EW dan NMA menggunakan palu hingga NMA tewas. Begini kronologinya.


zoom-inlihat foto
temanggung1.jpg
(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Balita di Temanggung tewas dianiaya selingkuhan ibunya, dipukul berkali-kali. Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuhan balita dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (14/5/2020) malam.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang anak berinisial NMA (5) di Temanggung, Jawa Tengah tewas diduga karena dianiaya.

Balita tersebut tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh selingkuhan sang ibu, EW (25).

Pelaku berinisial S (38) merupakan warga Desa Tleter RT001/RW01, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tleter RT002/RW01, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Rabu (13/5/2020), sekitar pukul 05.00 WIB.

Mulanya pelaku sengaja datang ke rumah korban saat nenek korban keluar rumah untuk melaksanakan salat subuh di masjid.

Diketahui sebelumnya, S sudah menyiapkan palu dari tempatnya bekerja.

Palu tersebut kemudian digunakan untuk memukul korban yang sedang tidur di kamarnya.

Baca: Cemburu Berujung Maut, Suami Aniaya Istri dengan Gergaji Kayu, Pelaku Dikabarkan Tewas Bunuh Diri

Baca: Viral, Warga Diduga Dianiaya oleh Pihak RT saat Tanyakan Bantuan Sembako, Ini Penjelasan Camat Koja

Sebelum dipukul, ujar Ali, tersangka dan EW sempat terlibat percakapan tentang kelanjutan hubungan asmara mereka.

Dari adu mulut tersebut, tersangka tersulut emosinya.

Ia lalu menganiaya EW dengan memukulnya menggunakan palu yang dibawanya.

S marah karena EW tak mau bercerai dengan suaminya yang saat ini bekerja di Kalimantan.

Pertengkaran S dengan EW kemudian membuat NMA terbangun dan menangis.

Hingga akhirnya, NMA juga terkena pukulan dari pelaku.

“Saat itu juga tersangka memukul kepala EW 4 kali menggunakan palu, sampai anaknya terbangun dan menangis.”

“Tersangka lalu memukul kepala anak tersebut beberapa kali hingga tidak bisa bergerak," terang Ali, dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/5/2020) malam.

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. (SCIENCE PHOTO LIBRARY)

Baca: Lagi, Dugaan Penganiayaan terhadap Perawat, Kades Kesal Warganya Wafat Tak Cepat Ditangani

Baca: Aniaya Istri Korban, Ini Alasan Aurelia Margaretha, Penabrak Pejalan Kaki di Perumahan Lippo

Usai melakukan aksinya, pelaku kabur lewat pintu samping rumah.

Sepulang dari masjid, sang nenek histeris melihat anak dan cucunya tergeletak di kamar dalam kondisi mengenaskan.

Namun, tak lebih dari 24 usai pelaku menganiaya korban, kini S berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

Sedangkan korban, kata Ali, EW dan NMA masing-masing dalam keadaan kritis dan meninggal dunia.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved