NU-Muhammadiyah Putuskan Keluar Dari Organisasi Penggerak yang Digagas Kemendikbud, Ini Alasannya

NU mengikuti jejak Muhammadiyah yang lebih dulu mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kemendikbud.


zoom-inlihat foto
organisasi-penggerak.jpg
Dok. Kemendikbud
NU-Muhammadiyah keluar dari Organisasi Penggerak yang Digagas Kemendikbud.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - NU mengikuti jejak Muhammadiyah yang lebih dulu mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP).

Program Organisasi Penggerak (POP) merupakan program yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebelumnya  elbih dulu menyatakan mundur dari partisipasi aktif dalam POP.

Kasiyarno, selaku Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah mengatakan ada sejumlah pertimbangan terkait mundurnya Muhammadiyah dari POP.

Baca: Hari Ini Empat Sekolah di Kota Bekasi Mulai KBM di Sekolah, Kemendikbud: Itu Langgar SKB 4 Menteri

Baca: Tahun Ajaran Baru Dimulai Besok, Ini 23 Sumber Belajar dari Rumah dari Kemendikbud untuk SD-SMA

FOTO: Logo Muhammadiyah
FOTO: Logo Muhammadiyah (http://muhammadiyah.or.id/)

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, melalui keterangan tertulis Selasa (21/7/2020), Kasiyarno mengatakan, ingin mundur dari keikutsertaan program POP.

"Setelah kami ikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut," terang Kasiyarno.

Walaupun telah mundur, Muhammadiyah tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru.

Ini dilakukan melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah walaupun tanpa keikutsertaan dalam POP.

Berikutnya diikuti Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) yang juga ikut mundur dari program tersebut.

Ketua LP Maarif NU Arifin Junaidi mengklaim mempermasalahkan proses seleksi yang dinilainya kurang jelas.

Arifin Junaidi juga menambahkan alasan NU mundur dari program POP yakni karena fokus mengurus pelatihan kepala sekolah.

Lembaga Pendidikan Maarif NU sedang menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah di 15 persen dari total sekolah/madrasah atau sekitar 21.000 sekolah/madrasah.

Lambang Nahdlatul Ulama
Lambang Nahdlatul Ulama (kioslambang)

Dia memberikan keterangan lanjutan, mereka yang mengikut pelatihan, harus melatih guru-guru di satuan pendidikannya dan kepala sekolah dan kepala madrasah lain di lingkungan sekitarnya.

Sedangkan POP harus selesai akhir tahun 2020.

Melansir dari laman NU online. mereka tetap melaksanakan program penggerak tersendiri.

“Meski kami tidak ikut POP kami tetap melaksanakan program penggerak secara mandiri,” terangnya si laman NU Online.

Baca: Daftar 23 Platform Sumber Belajar dari Rumah dari Kemendikbud untuk Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Baca: Kemendikbud Tetapkan 13 Juli 2020 Sebagai Awal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru SD, SMP, & SMA/SMK

Menanggapi mundurnya Muhammadiyah dan LP Maarif NU tersebut, Kemendikbud buka suara.

Melalui Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evi Mulyani menyatakan Kemendikbud menghormati keputusan peserta Program Organisasi Penggerak.

Melalui keterangan tertulis, Evi menyatakan,  Kamis (23/7), Kemdikbud terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengann seluruh pihak.

“Kemendikbud terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak sesuai komitmen bersama bahwa Program Organisasi Penggerak bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia,” tulis Evi.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved