2. Tapos : Kasus aktif 22, sembuh 65, meninggal dunia 1.
3. Pancoran Mas : Kasus aktif 21, sembuh 97, meninggal dunia 8.
4. Cimanggis : Kasus aktif 19, sembuh 124, meninggal dunia 7.
5. Cilodong : Kasus aktif 15, sembuh 30, meninggal dunia 0.
6. Sukmajaya : Kasus aktif 14, sembuh 118, meninggal dunia 4
7. Beji : Kasus aktif 14, sembuh 78, meninggal dunia 5.
8. Cipayung : Kasus aktif 14, sembuh 36, meninggal dunia 2.
9. Bojongsari : Kasus aktif 10, sembuh 33, meninggal dunia 3.
10. Cinere : Kasus aktif 5, sembuh 29, meninggal dunia 1.
11. Limo : Kasus aktif 3, sembuh 32, meninggal dunia 5
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wali Kota Tandatangani Aturan Gerakan Depok Bermasker, yang Melanggar di Denda Rp 50 Ribu