TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral di media sosial, sebuah foto tangkapan layar yang memperlihatkan uang jaminan kemampuan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Dalam foto tersebut tertulis bahwa setiap calon mahasiswa baru yang lulus Seleksi Mandiri ITB( (SM-ITB) 2020 akan diminta memberikan jaminan kemampuan keuangan.
Jaminan tersebut diberikan dalam bentuk rekening bank milik orangtua/penanggung jawab.
Tidak tanggung-tanggung, jaminan kemampuan keuangan minimal harus sebesar Rp 100 juta.
Nantinya, salinan bukti rekening tersebut harus diunggah peserta SM ITB untuk mendaftar sebagai mahasiswa baru ITB 2020.
Hal ini ramai diperbincangkan warganet di Twitter, Sabtu (18/7/2020).
Bermula dari sebuah akun bernama @Mudirans yang membuat twit tentang uang pangkal SM ITB.
MASHA ALLAH!!!!
SM ITB SKRG ADA UANG PANGKALNYA!!!!
Ya Allah uang pangkal SBM 40 juta, selain SBM 25 juta.
Harus nyantumin rekening orang tua dengan nominal minum 100 juta.
KENAPA BARU DI UPDATE SKRG WOIIII!!!!! GUA UDAH
DAFTAR DAN GA AKAN DIAMBIL," tulis akun @Mudirans.
Diketahui, sebelumnya dalam website SM ITB tertulis syarat peserta SM ITB harus memiliki jaminan kemampuan keuangan minumum sebesar Rp 100 juta.
Akan tetapi, setelah TribunnewsWiki kembali ditelusuri, ketentuan tersebut telah dihapus dari website SM ITB.
Berdasarkan website SM ITB, persyaratan bagi pendaftar SM ITB harus membayar iuran pengembangan institusi sebesar Rp 25 juta bagi sekolah selain SBM dan Rp 40 juta bagi SBM (Sekolah Bisnis dan Manajemen).
Baca: Tata Cara Pendaftaran Seleksi Mandiri ITB, Lengkap dengan Jadwal Pelaksanaan dan Persyaratannya
Baca: Syarat dan Jadwal Pendaftaran Seleksi Mandiri Jalur Prestasi Universitas Negeri Malang Tahun 2020
Pelunasan Iuran Pengembangan Institusi tersebut dilakukan hanya satu kali, pada saat pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB 2020.
Informasi mengenai tata cara pelunasan Iuran Pengembangan Institusi tersebut akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) 2020.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) tahun 2020 adalah sebagai berikut :