Lurah Benda Baru Ngamuk Siswa Titipannya Ditolak SMAN 3 Tangsel, Jabatannya Terancam Dicopot

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan menindaklanjuti perkara Lurah Benda Baru yang mengamuk di SMA Negeri 3 Tangsel karena siswa titipannya ditolak.


zoom-inlihat foto
sman-3-tangsel.jpg
Wartakota/Rizki Amana
Buntut kasus Lurah Benda Baru mengamuk lantaran siswa titipannya ditolak SMA Negeri 3 Tangerang Selatan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Buntut aksi perusakan yang dilakukan Lurah Benda Baru, Saidun, di ruang Kepala SMA Negeri 3 Tangsel membuat jabatannya terancam dicopot.

Saidun mengamuk setelah mengetahui siswa titipannya ditolak oleh pihak SMAN 3 Tangsel.

Ia bahkan merusak barang yang ada di ruang kepala SMAN 3 Tangsel.

Hal ini membuat pihak sekolah tidak terima dengan perlakuan Saidun.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyoroti kasus ini.

Ia mengungkapkan bahwa Saidun terancam dicopot dari jabatannya.

"Hari Senin saya akan minta kepala BKPP dan inspektorat dari sisi administrasi pemerintahan (mintai keterangan).

Kalau umpamanya sudah bisa kita lakukan pencopotan pasti kita akan lakukan," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat dihubungi, Sabtu (18/7/2020).

Hingga kini, Pemkot Tangsel juga masih menunggu hasil penyelidikan Polsek Pamulang yang mengusut kasus itu.

Benyamin berharap polisi dapat menindak tegas terhadap perilaku lurah yang melanggar kode etik ASN.

Baca: Siswa Titipannya Tak Diterima, Lurah Benda Baru Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Kini Terancam Pidana

Baca: Terbukti Bantu Buron Kejagung Djoko Tjandra Terbitkan e-KTP, Anies Nonaktifkan Lurah Grogol Selatan

"Kemudian yang bersangkutan itu bisa mengikuti proses dengan baik. Sekarang proses hukum dulu kita serahkan kepada penegak hukum," ucap Benyamin.

Sebelumnya, Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto telah mengonfirmasi peristiwa yang dilakukan Saidun di ruang kepala SMA Negeri 3 Tangsel.

Kronologi

Awalnya, Saidun mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan terkait siswa titipannya.

Setelah tiba di lojasi, Saidun menuju ruangan kepala sekolah untuk meminta kejelasan status siswa titipannya tersebut.

Bekas perusakan yang dilakukan oleh salah satu Lurah di Pamulang, di ruangan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel.
Bekas perusakan yang dilakukan oleh salah satu Lurah di Pamulang, di ruangan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel. (Dok. Polsek Pamulang via TribunJakarta.com)

"Terlapor masuk kedalam ruangan Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel bermaksud untuk memaksa Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel agar menerima dua orang calon siswa baru untuk bisa diterima masuk ke sekolah SMAN 3 Tangsel," jelas Supiyanto.

Namun, pihak sekolah tidak mampu menyanggupi permintaan Saidun.

Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah mengklaim sudah ada beberapa nama calon siswa yang sebelumnya mengaku mendapat rekomendasi oleh Lurah.

Baca: Cerita Istri Ridwan Kamil yang Turut Antre Mengantar Anaknya Daftar ke SMA Negeri 3 Bandung

Baca: Menpan RB Ingatkan ASN Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan hingga Aturan Perjalanan Dinas

Awalnya, siswa yang sebelumnya mengaku dapat rekomendasi dari Lurah Saidun jadi cadangan.

Namun, pihak sekolah mengikuti prosedur PPDB dan menyesuaikannya dengan kuota yang bisa ditampung di sekolah.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved