Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut SIKM karena Dinilai Tidak Efektif, Warga Harus Gunakan CLM

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut aturan SIKM justru membuat banyak pelanggaran.


zoom-inlihat foto
corona-likelihood-metric-atau-clm-2.jpg
smartcity.jakarta.go.id
Corona Likelihood Metric atau CLM - Pemprov DKI Jakarta telah mencabut aturan SIKM bagi warga yang akan bepergian.


"Yang kita kedepankan adalah prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang di Jakarta itu seluruhnya aman dari wabah Covid-19. Karena prinsipnya pengendalian, maka pergerakan orang itu harus dipantau secara keseluruhan," kata Syafrin dikutip dari Kompas.com.

Baca: CLM (Corona Likelihood Metric)

Baca: Kritik Kebijakan New Normal dari Anies, Menhub Budi Karya Sebut SIKM Tak Diperlukan Lagi di Jakarta

Syarif menjelaskan, CLM adalah sistem aplikasi yang nantinya masyarakat akan mengisi formulir semacam self-assessment terhadap indikasi awal apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.

Masyarakat yang mengisi formulir CLM diminta untuk jujur atas kondisi kesehatannya.

Apabila skor kurang dari ambang batas yang ditentukan, maka pengisi CLM tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar rumah.

Sementara, untuk masyarakat yang memiliki nilai di atas ambang batas maka diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke luar rumah.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta berakhir pada hari ini, Kamis (16/7/2020). Namun, kurva kasus Covid-19 belum melandai. 
Foto: Petugas gabungan melakukan pemeriksaan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta terhadap para pengendara di depan pos satlantas Jakarta Barat, unitlantas Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2020). Hal ini dilakukan terkait perpanjangan masa PSBB transisi di ibu kota hingga 16 Juli 2020.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta berakhir pada hari ini, Kamis (16/7/2020). Namun, kurva kasus Covid-19 belum melandai. Foto: Petugas gabungan melakukan pemeriksaan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta terhadap para pengendara di depan pos satlantas Jakarta Barat, unitlantas Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2020). Hal ini dilakukan terkait perpanjangan masa PSBB transisi di ibu kota hingga 16 Juli 2020. (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Hal ini rupanya membuat calon penumpang KA Jarak Jauh mengalami kenaikan.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Joni Martinus selaku VP Public Relation KAI, menyebut penumpang KA Jarak Jauh naik hingga 192 persen.

"Naik 192 persen dibanding rata-rata volume harian di bulan juni sebanyak 2.223 pelanggan per hari," kata Joni, dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2020).

"Kenaikan tersebut ditunjang dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Joni mengatakan bahwa pihaknya akan menambah armada keberangkatan KA Jarak Jauh secara bertahap.

“KAI terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala," ucap Joni.

Menyoal pemesanan tiket KA, kata Joni, dijual mulai tujuh hari sebelum jadwal keberangkatan (H-7).

"Tiket kereta api dijual mulai H-7 di aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan resmi KAI lainnya," tutur Joni.

"Untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani tiga jam sebelum jadwal keberangkatan," tutupnya.

(Tribunnewswiki/Afitria) (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dianggap Tak Efektif Lagi, Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Aturan SIKM





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved