Siswa Titipannya Tak Diterima, Lurah Benda Baru Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Kini Terancam Pidana

Lakukan pengrusakan fasilitas SMAN 3 Tangsel setelah murid titipannya hanya berstatus cadangan, Lurah Benda Baru terancam dipenjara.


zoom-inlihat foto
lurah-benda-baru-dipidana.jpg
Dok. Polsek Pamulang via TribunJakarta.com
Bekas perusakan yang dilakukan oleh salah satu Lurah di Pamulang, di ruangan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel.


Menindaklanjuti aksi Lurah Benda Baru, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel pun turut memberikan sanksi.

Pihak BKPP menilai Lurah Benda Baru telah melanggar kode etik Kepegawaian.

Meski sudah meminta maaf secara pribadi terhadap pihak sekolah, namun aksi lurah tersebut tetap dibenarkan.

Pasalnya, Saidun sebagai pemimpin wilayah di daerah tersebut memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Rizki Amana)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mengamuk di SMA Ngeri 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Terancam di Penjara





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved