"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Mursida, Kamis (9/7/2020) malam.
Baca: Eksploitasi Mahasiswa Asing Bekerja di Australia: Diberi Upah Rendah hingga Dapat Pelecehan Seksual
Kata Mursida, dalam razia tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan obat kuat.
"Saya sendiri merasa sedih karena mereka ini semua masih di bawah umur, tapi sudah berani melakukan perbuatan seperti suami istri," ujarnya dikutip dari TribunJambi.com.
Sambung Mursida, puluhan pasang anak muda itu terjaring dari berbagai tempat, di antaranya hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, Mayang Sari.
“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris.
Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat. Sangat miris,” jelasnya.
"Jadi mereka ini semuanya banyak menggunakan kamar Hotel untuk melakukan pesta sex," sambungnya, dikutip dari TribunJambi.com.
Kata Mursida, pihaknya akan memanggil orangtua puluhan remaja yang terjaring dalam razia tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur untuk menginap di kamar.
"Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 37 Pasangan ABG Terjaring Razia di Hotel, Berawal dari Laporan Masyarakat, Diduga Hendak Pesta Seks"
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)