TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan pengamanan 37 anak remaja yang terjaring razia hotel di Jambi.
Mereka diduga akan melakukan pesta seks.
Terkait kasus ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, penanganan mereka tidak boleh hanya berorientasi hukum.
Berbagai pihak juga harus memperhatikan tumbuh kembang mereka.
"Jika hanya berorientasi pada hukuman, maka akan menjadi kegagalan kita semua," kata Jasra melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Ia tak menampik, masa remaja adalah masa yang berenergi besar serta mudah emosi.
Karenanya, Jasra meminta orangtua untuk lebih produktif menyalurkan tumbuh kembang anak.
Baca: Francois Abello Predator Seks yang Cabuli 305 Anak, Bunuh Diri di Dalam Sel Tahanan Polda Metro Jaya
"Untuk itu penyaluran tumbuh kembang ini menuntut produktifitas kita yang tinggi juga," ujar dia.
Kasus penjaringan remaja yang akan pesta seks ini membuat Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, turut buka suara.
Ia mengaku miris sekali.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Mursida, Kamis (9/7/2020) malam.
Penangkakapan 37 Anak yang Diduga Akan Pesta Seks
Baca: Tamu dan Staf Hotel Berhubungan Seks Selama Lockdown, Pemicu Klaster Baru Covid-19 di Australia
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, sebanyak 37 pasangan ABG terjaring razia di kamar hotel di Jambi, Rabu (8/7/2020) malam.
Mereka terjaring Tim gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi yang mengelar razia penyakit masyarakat (pekat).
Puluhan remaja itu terjaring petugas di sejumlah hotel yang ada di Jambi.
Dari 37 pasangan yang diamankan, ada yang hendak menggelar ulang tahun dengan pesta seks.
Saat ditangkap, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan obat kuat.
Camat Pasar Kota Jambi Mursida mengatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.
Terjaringnya 37 pasangan ABG itu membuat Mursida mengaku miris.
Pasalnya, dari banyak razia yang dilakukan. Baru pada razia ini memecahkan rekor, karena semua yang terjaring anak di bawah umur.