Tak hanya Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Diselidiki Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu

Tak hanya kasus prostitusi online, Hana Hanifah kini diselidiki lantaran menggunakan surat palsu ketika berada di Medan. Berikut informasi lengkapnya:


zoom-inlihat foto
hana-hanifah-prostitusi-online-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ Victory Hutauruk
Hana Hanifah muncul ke publik didampingi oleh sang pengacara, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan pada Selasa, (14/7/2020) malam. Mengenakan kerudung berwarna biru, Hana Hanifah meminta maaf pada keluarga, dan warga Kota Medan atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya. Tak hanya kasus prostitusi online, Hana Hanifah kini diselidiki lantaran menggunakan surat palsu ketika berada di Medan.


"Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," lanjutnya.

Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.

"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari bukti HP dan barang-barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.

Hana Hanifah pernah terlibat di kasus prostitusi online di beberapa daerah lain

Hingga saat ini, seperti yang dikatakan Riko, pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online.

Meski demikian, kepada kepolisian, Hana Hanifah mengakui jika dirinya sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi online.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali," terang Kompol Riko.

"Tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," lanjut Kompol Riko.

Kapoltabes menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Kompol Riko.

Hana Hanifah juga mengatakan bahwa dirinya tergiur geluti prostitusi online lantaran memiliki besaran penghasilan yang fantastis.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebut Kompol Riko.

Melalui penyelidikan tersebut, terungkap fakta bahwa Hana Hanifah mendapatkan uang sebesar Rp. 20 juta untuk pekerjaannya tersebut di Medan.

Uang tersebut juga telah diterima oleh Hana Hanifah sebelum dirinya terbang ke Medan.

Hana hanifah muncul ke publik untuk meminta maaf

Hana Hanifah muncul ke publik didampingi oleh sang pengacara, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan pada Selasa, (14/7/2020) malam. Mengenakan kerudung berwarna biru, Hana Hanifah meminta maaf pada keluarga, dan warga Kota Medan atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Hana Hanifah muncul ke publik didampingi oleh sang pengacara, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan pada Selasa, (14/7/2020) malam. Mengenakan kerudung berwarna biru, Hana Hanifah meminta maaf pada keluarga, dan warga Kota Medan atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya.  Tak hanya kasus prostitusi online, Hana Hanifah kini diselidiki lantaran menggunakan surat palsu ketika berada di Medan.(TRIBUN MEDAN/ Victory Hutauruk)

Artis FTV yang terlibat dalam kasus prostitusi online di Medan, Hana Hanifah pada Selasa, (14/7/2020) malam.

Manajer hingga sang kekasih, Kriss Hatta sempat mengatakan tak bisa melakukan konfirmasi apakah inisial HH adalah sosok perempuan yang mereka kenal.

Akhirnya, Hana Hanifah sendiri muncul ke publik untuk meminta maaf kepada keluarga dan warga Medan atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya tersebut.

Tampak mengenakan kerudung berwarna biru, seperti yang diberitakan di Tribun Medan, Hana Hanifah menemui awak media.

Tak sendirian, Hana Hanifah didampingi oleh pengacaranya, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved