Tagih Utang Istri Kombes Sebesar Rp 70 Juta melalui Instagram, Wanita ini Dituntut 2 Tahun Penjara

Tagih utang kepada Istri Kombes melalui Instagram, Febi Nur Amelia dituntut 2 tahun penjara karena dinilai telah mencemarkan nama baik.


zoom-inlihat foto
febi-nur-amelia.jpg
KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI
Terdakwa Febi Nur Amelia menjawab pertanyaan wartawan di depan ruang sidang Cakra V PN Medan, Selasa (14/1/2020)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasib malang datang kepada seorang wanita bernama Febi Nur Amelia.

Febi mendapat hukuman 2 tahun penjara setelah mencoba menagih utang kepada temannya yang juga seorang istri Komisaris Besar (Kombes).

Kasus yang menimpa Febi Nur Amalia ini ternyata berlangsung sejak awal tahun 2019.

Tuntutan terhadap dirinya mulanya berawal dari dirinya yang berusaha menagih utang kepada temannya, Fitriani Manurung.

Diketahui, Fitriani Manurung sendiri merupakan istri Kombes Ilsarudin yang menurut informasi bertugas di Mabes Polri.

Febi menggunakan cara yang tak biasa yakni dengan membagikan postingan tagihan utang melalui Instagram.

"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang," tulisnya.

Setelah ia menagih uang yang dipinjamkannya kepada Fitriani Manurung melalui akun Instagramnya, Febi justru dilaporkan ke polisi.

Ia pun dituntut dua tahun penjara pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Baca: Indonesia Akan Berutang Rp 900,4 Triliun untuk Menangani Pandemi Covid-19

Baca: Dirut PLN Zulkifli Zaini Ungkap Pemerintah Belum Bayar Utang Rp 48 Triliun ke PLN

Baca: Debat Utang Negara, Jubir Luhut: Jangan Dibawa ke Urusan Politik, Capek Kita yang Gitu-Gitu

Kronologi

Febi Nur Amelia mengunggah tulisan penagihan utangnya terhadap Fitriani Manurung melalui Instagram.

Ia mengaku jika Fitriani Manurung meminjam uangnya sebesar Rp 70 juta.

Uang tersebut pun ditransfer ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016.

Kemudian, pada 2017, Febi menagih utangnya kepada Fitriani yang mengaku belum bisa membayarnya.

Namun, Fitriani malah memblokir WhatsApp dan nomor seluler Febi.

Pada 2019, Febi pun mengirim pesan lewat Instagram.

Saat itu juga, Fitriani menjawab tidak mengenal Febi dan tidak punya utang padanya.

Postingan Febi ternyata membuat sang "Ibu Kombes" merasa malu dan nama baiknya tercemar.

Fitriani kemudian melaporkan Febi atas dugaan pencemaran nama baik hingga kasusnya bergulir sampai ke pengadilan.

Diketuai majelis hakim Sri Wahyuni, Jaksa Penuntut Umum Randi H Tambunan mendakwa Febi melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - My Blackberry Girlfriend

    My Blackberry Girlfriend adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Teman Tegar Maira:

    Teman Tegar Maira: Whisper form Papua adalah sebuah
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved