Hana Hanifah Terjun di Prostitusi Online 1 Tahun Terakhir, Faktor Ekonomi Jadi Alasan Utama

Hana Hanifah bahkan telah melanglang buana ke sejumlah kota di Indonesia. Kliennya kebanyakan berada di kota-kota besar.


zoom-inlihat foto
hana-hanifah-00213.jpg
instagram @hanaaaast
Artis Hana Hanifah. Artis FTV yang tersandung kasus prostitusi ini digerebek di Medan saat bersama dengan pengusaha A pria yang membayarnya seharga Rp 20 juta. Saat digerebek di sebuah hotel mewah di Medan, Hana Hanifah dan A dalam kondisi sudah tidak memakai busana alias telanjang.


"Mungkin, sangat mungkin," tegasnya.

Baca: Manajer Tak Bisa Hubungi Hana Hanifah, Benarkah Ia Sosok Aktris HH yang Terlibat Prostitusi Online?

Baca: Kriss Hatta Akui Punya Hubungan Spesial dengan Hana Hanifah: Eksposnya Sedikit Aja

Minta Maaf

Artis Hana Hanifah menangis membaca tulisan pada secarik kertas di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).

Isi surat tersebut adalah permintaan maaf dirinya kepada orangtua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.

Surat itu dampak diberikan oleh pengacaranya, Machi Achmad yang saat itu berdiri di sampingnya.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota medan," katanya dikutip dari TribunMedan, Rabu (15/7/2020).

Tak hanya meminta maaf, pemain FTV itu juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.

"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Kapolres dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machk dan kak Putri status saya disini hanya sebagai saksi.

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," sambung Hana Hanifah yang saat itu mengenakan jilbab biru dengan jaket hitam.

Hana Hanifah muncul ke publik didampingi oleh sang pengacara, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan pada Selasa, (14/7/2020) malam. Mengenakan kerudung berwarna biru, Hana Hanifah meminta maaf pada keluarga, dan warga Kota Medan atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Hana Hanifah muncul ke publik didampingi oleh sang pengacara, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan pada Selasa, (14/7/2020) malam. Mengenakan kerudung berwarna biru, Hana Hanifah meminta maaf pada keluarga, dan warga Kota Medan atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya. (TRIBUN MEDAN/ Victory Hutauruk)

Setelah membaca surat tersebut, Hana Hanifah langsung pergi meninggalkan wartawan tanpa berkomentar.

Beberapa waktu lalu, artis cantik ini terciduk polisi di salah satu hotel di Medan bersama seorang pria.

Polisi kemudian menyelidiki keterlibatan artis cantik tersebut di dunia prostitusi online.

Hingga akhirnya, Polrestabes Medan melepaskan Hana Hanifah dan pria berinisial A yang ditemukan bersama sang artis di hotel.

Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara R ditetapkan sebagai tersangka dengan tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan pasal 2 undang-undang 21 tahun 2007.

Baca: Manajer Tak Bisa Hubungi Hana Hanifah, Benarkah Ia Sosok Aktris HH yang Terlibat Prostitusi Online?

Baca: Kriss Hatta, Kekasih Hana Hanifah Angkat Bicara Saya Sedih, Anak Masih Kecil Kena Masalah Begini

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.

Baca: Kriss Hatta Akui Punya Hubungan Spesial dengan Hana Hanifah: Eksposnya Sedikit Aja

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.

Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved