Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo melarang pemilik kos untuk menerima anak kos baru.
Hal ini lantaran kasus positif Covid-19 di Kota Solo mengalami kenaikan.
Pemilik kos tidak diperbolehkan menerima penghuni kos baru untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
"Tidak boleh, kita berhenti dulu untuk menerima warga dari luar," kata Rudy kepada TribunSolo.com Selasa (14/7/2020).
"Nanti kalau sudah ada vaksin, sudah ada obatnya, silahkan, kami tidak akan melarang pengusaha kos-kosan, tapi untuk sekarang tidak boleh," tambahnya.
Hal ini tetap berlaku meski calon penghuni kos membawa surat keterangan sehat.
Baca: Masuk Zona Hitam, Wali Kota Solo Larang Pemilik Kos Terima Warga Baru, Ini Sanksi jika Melanggar
Baca: Bisa Lindungi Lansia dari Covid-19, Uji Coba Perawatan Antibodi Akan Dilakukan Agustus Mendatang
Rudy tidak mengizinkan adanya penerimaan penghuni kos baru di Kota Solo.
"Sementara waktu tidak menerima apalagi kondisi Solo kembali diguncang 25 tenaga kesehatan positif Covid-19," ujarnya.
Rudy menegaskan apabila ditemui pemilik kos yang nekat menerima penghuni baru, ada sanksi yang akan diberikan.
"Kalau masih seperti itu, izin kos-kosannya dicabut," tegas dia.
"Nanti ada peninjauan dan sidak dari Satpol PP untuk penegakan Perda, kalau masih menerima warga kos baru sekalian dicabut izin kosnya," pungkasnya.
(Tribunnewswiki.com/SO//Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Geram Solo Disebut Zona Hitam: Yang Hitam Itu Bajumu!"