Buronan 17 Tahun, Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa Resmi Ditahan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri meminta agar Kedubes Belanda dapat segera menunjuk penasihat hukum terhadap Maria Pauline Lumowa.


zoom-inlihat foto
maria-pauline-lumowa-ditangkap.jpg
Kolase TribunnewsWiki/Tribunnews,Kompas TV
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020).


Sedangkan Adrian Waworuntu saat ini mendekam di tahanan dengan vonis hukuman penjara seumur hidup.

Sebenarnya, pada Desember 2003 Maria Pauline Lumowa mengatakan siap diperiksa apabila pemeriksaan dilakukan di Singapura.

Saat itu, Maria Pauline Lumowa memang tidak bisa dibawa ke Indonesia kerena tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

Setelah 17 tahun repot urusi kaburnya Maria Pauline Lumowa, akhirnya Menkumham Yasonna Laoly berhasil membawanya pulang dari Serbia.

Baca: Buron 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa Tersangka Pembobolan BNI Rp1,7 Triliun Diekstradisi dari Serbia

Baca: Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, Pelaku Pembobolan Bank BNI yang Buron 17 Tahun

(TRIBUNNEWSWIKI/SO/Magi/ KOMPAS/Ardito Ramadhan/ Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buronan 17 Tahun Maria Pauline Lumowa Resmi Ditahan"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved