Dugaan korban perdagangan manusia
Saat disinggung apakah ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban, Indarto mengaku hingga saat ini belum diketahui sebab jenazah baru saja diturunkan dan dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
"Dari keterangan keluarga, korban sudah tidak bisa dihubungi sejak tanggal 29 Juni 2020 lalu," ungkap Indarto.
Lebih jauh Indarto mengatakan kedua kapal yang diketahui kapal pencari cumi-cumi ini, terindikasi telah ada terjadi human trafficking atau perdagangan orang.
Dan untuk selanjutnya kasus ini akan didalami pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kepri.
"Jadi nantinya kasus ini akan diambil alih oleh Polda Kepri," pungkas Indarto.
Baca: Orang Tua ABK Kapal China Akui Tak Bisa Hubungi Anaknya Sejak Bekerja, Dapat Kabar Setelah Dilarung
Baca: Polemik Kapal China di Natuna, Wakil Ketua DPR Dorong Kemenhan untuk Perbanyak Armada
Identitas WNI yang ada di dua kapal Untuk identitas WNI yang ada di kedua kapal berbendera China tersebut yakni Siswandi asal Jakarta, Casipin asal Brebes, Ansor Azimi asal Sukabumi, Didi Nuriza asal Pemalang dan Samsul asal Tegal.
Kemudian Budiyono asal Brebes, Muhammad Sokheh asal Tegal, Muhammad Iqbal asal Medan, Defi Nuriyanto asal Brebes, Jeremy Ricco asal Semarang, Ahmad Badowi asal Brebes serta Novantino asal Kediri.
"Ke 12 WNI tersebut berada di Kapal Lu Huang Yuan Yu 117," papar Indarto.
Selanjutnya Pahlawan Parningotan Sibuea asal Medan, Deni Maulana asal Indramayu, Rahmad Abidin asal Sukabumi.
Agus Setiawan asal Lampung, Jonathan Witanto asal Tegal, Durahim asal Cirebon, Nana Suwarna asal Majalengka, Zenrahman asal Medan dan Ali al Hamzah asal Tegal.
Terakhir Hasan Afriandi yang telah meningal dunia dan kesepuluh WNI ini berada di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118," pungkas Indarto.
(Tribunnewswiki.com/Ami)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Jenazah Pekerja WNI Ditemukan di Freezer Kapal China, Diduga Korban Perdagangan Manusia"