TRIBUNNEWSWIKI.COM – Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengakui anaknya tersandung narkoba.
Hal ini disampaikan Sachrudin saat ditemui di Hotel Allium, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dia menjelaskan bahwa anaknya itu sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya dua pekan lalu.
Berdasarkan informasi, putra Sachrudin berinisial AKM itu ditangkap di Kecamatan Cipondon, Kota Tangerang.
"Ya sudah, pokoknya semua saya sudah serahkan ke pihak kepolisian," singkat Sachrudin seperti dikutip dari TribunnJakarta.com.
Baca: 240 Anggota Polisi Mengakui Pakai Narkoba, Bebas Tidak Dijerat Hukum?
Baca: Sabu-sabu
Selain AKM, polisi juga menyicuk beberapa rekannya atas dugaan kasus narkotika jenis sabu.
Mereka yang terlibat itu sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Akhirnya, Sachrudin pun angkat bicara soal keterlibatan anaknya dengan narkotika jenis sabu.
"Ini ujian, doakan saja." ucap Sachrudin pada Rabu.
Mengenai hal ini, dia menganggapnya sebagai ujian hidup.
Ya saya mohon doanya saja, karena tidak ada orang yang bisa memilih.
Engga ada orang yang bisa memilih ujian, cobaan engga ada.
Ini bisa terjadi sama siapa saja, semoga ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kita semua," ucap Sachrudin.
Baca: Ikuti Program Pengakuan Dosa saat HUT Bhayangkara, 240 Anggota Polisi Sumsel Akui Gunakan Narkoba
Baca: Kronologi dan Fakta Pengendara Ojol Ditendang, Pelaku Terpengaruh Narkoba dan Mengancam Menembak
Sementara Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan kalau anak Wakil Wali Kota Tangerang berinisial AKM hingga kini masih berada di Polda Metro Jaya.
"Silahkan tanya Kasubdit. Engga bener (dilepas)," ujar Mukti.
Kronologi penangkapan
Dikutip dari Wartakotalive, AKM diamankan polisi di Jalan Taman Bunga V, Cipondoh, Kota Tangerang pada Sabtu (6/6/2020) lalu.
AKM dicokok aparat saat berpesta narkoba dengan temanya.
Hal itu juga diamini oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Kombes (Pol) Mukti Juharsa pada hari ini.
AKM dibekuk bersama DS, SY dan MT.
Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Baca: Ridho Illahi Ditetapkan Sebagai Tersangka Meski Hasil Tes Urine Negatif Narkoba
Baca: Selundupkan Narkoba ke Malaysia Menggunakan Drone, Pria asal Singapura jadi Buron
Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram.
Mereka membeli barang laknat tersebut secara urunan seharga sekitar Rp 1 juta.
"Satu dari pelaku merupakan anak pejabat utama Pemkot Tangerang.
Dari tangan merema disita 0,51 gram sabu," kata Mukti.
(Tribunnewswiki.com/SO/Wartakotalive/Andika Panduwinata/Tribunjakarta.com/Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anaknya Terjerat Narkoba, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin: Doakan Saja dan di Tribunjakarta.com dengan judul Wakil Wali Kota Tangerang Ungkap Teka-teki Keberadaan Anaknya yang Tersandung Narkoba