TRIBUNNEWSWIKI.COM - Para Polisi di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengakui perbuatannya dalam sebuah program pengakuan dosa.
Program "pengakuan dosa" ini adalah salah satu cara untuk memberantas narkoba yang telah masuk ke dalam institusi Polri.
240 polisi ternyata mengaku mengkonsumsi bahan haram narkotika dan bahan berbahaya lainnya (narkoba).
Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri menerima kiriman surat pengakuan dosa dari para polisi ini.
Baca: Kronologi dan Fakta Pengendara Ojol Ditendang, Pelaku Terpengaruh Narkoba dan Mengancam Menembak
Baca: Isu Ledakan di Menteng Dikaitkan dengan Aksi Teroris, Polisi Masih Perlu Pendalaman
Sebagai langkah tindakan mengetahui kejadian ini, 240 anggota polisi akan didata.
Mereka juga akan menjalani rehabilitasi.
Dengan begitu, mereka diharapkan bisa sembuh dan bisa kembali bekerja secara produktif.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi, kepada rekan wartawan di Palembang, Senin (6/7).
Supriadi menjelaskan, rehabilitasi kepada mereka yang memakai narkoba tidak hanya untuk fisik.
Namun, rehabilitasi juga untuk pemulihan mental para anggota polisi yang terlibat dalam dunia narkotika.
Baca: Dituding Bawa Lari Duit Nasabah Rp 6 M, Oknum Karyawati Bank Pelat Merah Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
"Sebelumnya Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba," katanya.
"Sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa," jelasnya.
"Bahkan baru-baru ini sudah 8 anggota yang dipecat karena narkoba. Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin," lanjut Supriadi.
Bakal diberikan tindakan tegas bagi mereka yang tidak mengirimkan surat pengakuan dosa tersebut jika nanti tertangkap.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung dengan judul 240 Polisi Ngaku Pakai Narkoba, Polda Lampung Akan Tindak Tegas Anggota yang Terbukti