Pemerintah Beberkan Alasan Tidak Buka Penerimaan CPNS Selama Dua Tahun: Keterbatasan Anggaran

Penerimaan CPNS ditiadakan selama dua tahun yaitu pada 2020 dan 2021, ini hal yang menjadi alasan pemerintah tiadakan penerimaan CPNS.


zoom-inlihat foto
cpns-2019-baruu.jpg
KOLASE TRIBUNPONTIANAK
Alasan pemerintah tidak membuka penerimaan CPNS selama dua tahun.


Tjahjo Kumolo mengatakan akan menunggu ketersediaan anggaran.

"Keputusan untuk (ujian penerimaan CPNS) 2021 belum ada. Masih proses," kata dia.

Baca: Penerimaan CPNS Tahun Ini, Kemenpan Bakal Menyaring ASN yang Lebih Profesional

PNS Diberhentikan

Sebanyak 20 persen PNS akan diberhentikan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.

PNS yang akan diberhentikan tersebut merupakan PNS yang berada di bagian administrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo akan melakukan reformasi birokrasi di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencana ini ditargetkan hingga Desember 2020 sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

Ilustrasi PNS- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Ilustrasi PNS- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). (Tribunnews.com)

Sebanyak 20 persen PNS yang diberhentikan merupakan pegawai yang dinilai tidak produktif dalam bekerja.

Meski demikian, dirinya mengaku tidak mudah untuk memberhentikan 1,6 juta PNS.

"Kita enggak bisa, Pak, memberhentikan 1,6 juta tenaga yang dianggap tanda petik ini tenaga administrasi yang mungkin 20 persen tidak produktif itu enggak bisa," katanya dalam penyampaian rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/7/2020).

Di samping itu, hal tersebut telah disahkan dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 pada 8 April 2020.

Peraturan tersebut mengatur tentang pemberhentian pegawai bagi yang tidak produktif.

Seperti yang tertuang dalam Pasal 32 dalam Peraturan BKN.

"PNS yang tidak memenuhi target kinerja diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," demikian isi aturan tersebut.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Alasan Pemerintah Tiadakan Penerimaan CPNS Tahun Ini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved