Sementara itu Rohmadon langsung melarikan diri.
MR kemudian membawa korban kembali ke rumah, dan meletakkan tubuh korban di depan kediamannya.
"Maksud saya biar dirawat di sana, tapi tidak tahu ditolak rumah sakit. Jadi saya bawa lagi korban ke rumahnya. Saya tinggalkan di depan setelah itu saya tidak tahu lagi," jelas MR.
Keterangan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi.
"lalu diantar pulang ke rumah, karena dari rumah sakit menolak. Korban baru diketahui sekarat saat keluarganya keluar. Saat dibawa ke rumah sakit lagi meninggal," ungkap Kompol Suryadi.
Saat ini, diterangkan Kompol Suryadi, kedua pelaku pembegalan telah diamankan kepolisian.
Tersangka terjerat pasal 338 dan 365 KUHP tentang perampokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Uang hasil begal digunakan untuk membeli sabu dan bayar utang
MR mengaku telah berhasil menjual motor sang kakak di kawasan Tangga Buntung, Palembang.
Laku dengan harga Rp 1,5 juta, MR kemudian membagi uangnya dengan Rohmadon sebesar Rp. 500.000.
Sisanya digunakan MR untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
"Saya pakai uangnya untuk beli sabu, Rp 500.000 saya kasih ke Rohmadon," ungkap MR.
(TRIBUNNEWSWIKI/Niken Aninsi/Magi, Tribunsumsel.com, KOMPAS/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Wanita Hamil Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Palembang - Indralaya, Pelaku Lepas Tembakan 2 Kali.