Dituding Bawa Lari Duit Nasabah Rp 6 M, Oknum Karyawati Bank Pelat Merah Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

RS alias Vina, nama oknum karyawati Bank BRI yang ditangkap ini disebut menilep duit nasabah dengan jumlah fantastis, Rp 6 miliar


zoom-inlihat foto
karyawati-bri.jpg
Polres Abdya for Serambi.com
Oknum Karyawati sebuah bank pelat merah cabang Blangpidie, RS alias Vina, (ketiga dari kiri) yang berhasil ditangkap di satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020). Vina disebut telah membawa kabur uang nasabah sebesar Rp 6 miliar.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang karyawati bank pemerintah yang disebut-sebut telah membawa kabur uang milik nasabah akhirnya dibekuk petugas, setelah diduga melarikan diri.

RS alias Vina, nama oknum karyawati bank pelat merah Cabang Blangpidie Aceh Barat Daya (Abdya) yang ditangkap ini disebut-sebut sudah menilep duit nasabah dengan jumlah yang fantastis, mencapai Rp 6 miliar.

Polisi menangkap Vina di sebuah rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020) subuh.

Kasatreskrim Polres Abdya AKP Erjan Dasmi STP yang memimpin langsung operasi ini membenarkan penangkapan Vina.

"Iya benar, Abang yang gerebek langsung beliau di rumah kontrakan di kawasan Pegasing Aceh Tengah," ujar Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP dikutip Serambinews.com, Minggu (5/7/2020) dini hari.

Penggerebekan itu, katanya, setelah pihaknya melacak sinyal handphone pelaku.

Baca: Daftar Kekayaan Pembobol Dana Nasabah BNI Rp 124 Miliar, Bergelimang Harta Punya 9 Mobil Mewah

Baca: Karyawan BNI Bobol Dana Nasabah Rp 124 M: Hidup Mewah Glamour, Hadiahi Mobil bila Ada yang Ultah

ilustrasi uang nasabah 21222
Vina disebut telah menilep uang nasabah sedikitnya Rp 6 miliar. Foto hanya ilustrasi.

"Iya, setelah melacak sinyal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," ungkapnya.

Setelah melakukan penggerebekan itu, katanya, pada Pukul 06.00 WIB, Sabtu (4/7/2020), Vina bersama sepupunya diboyong ke Abdya, untuk dimintai keterangan.

"Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan," ungkapnya.

Menurutnya, jika dalam pemeriksaan itu, mereka tidak terlibat dalam kasus tersebut, maka sepupunya tersebut akan dilepaskan.

"Iya, kita lihat, gimana hasilnya, kalau tidak terlibat, ya kita lepaskan, tidak mungkin juga kita tahan, tapi kalau ikut terlibat, maka kita tahan," ungkapnya.

Erjan membenarkan, bahwa sebelum Vina melarikan diri ke Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah itu.

Sebelumnya Vina bersama ibunya pergi ke Sumatera Barat, untuk melihat mertuanya yang sakit.

Setelah melihat mertuanya sakit di Sumatera Barat, kata Erjan, Vina memilih mengasingkan diri ke Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya.

"Sejauh ini, kita belum mendapatkan nilai total, tapi memang miliaran rupiah," sebutnya.

Sejauh ini, sebut Erjan, Vina masih irit bicara kemana saja uang tersebut dipergunakan.

"Dia mengaku, dia putarkan uang nasabah ini, karena terlalu besar kasih hadiah, jadi pusing sendiri dia, gak sanggup nutup. Itu, masih informasi awal," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan salah satu Bank milik BUMN di Abdya dikabarkan, membawa 'kabur' uang nasabah.

Tak tanggung-tanggung, sang karyawati Bank plat merah dengan inisial RS alias Vina itu, kabarnya berhasil membawa kabur uang nasabah mencapai Rp 6 miliar lebih.

Modus yang dilakukan RS, bermacam-macam.

Ada yang menawarkan bunga besar, hingga memberikan hadiah langsung kepada calon nasabah yang ingin menambung dan melakukan deposito di Bank tersebut.





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved