TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepastian kapan Gaji ke-13 PNS, Polri dan TNI tahun 2020 akan dicairkan belum kunjung tiba.
Dari beberapa keterangan para pejabat di Kementerian Keuangan RI, negara disebut sedang fokus terhadap pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.
Pencairan Gaji ke-13 yang sedianya pada pertengahan tahun belum kunjung tiba, kini terdapat satu masalah baru.
Terungkap bahwa uang tabungan ratusan PNS tidak bisa cair sampai hari ini.
Perubahan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) menjadi BP Tapera ternyata menimbulkan masalah. Padahal likuidasi Bapertarum-PNS sudah dilakukan sejak Maret lalu.
Dalam proses likuidasi itu kini proses pengalihan aset dari Bapertarum ke BP Tapera sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Namun memang proses ini terbilang lambat karena sejak awal di likuidasi sampai sekarang sudah jalan lebih dari dua tahun.
Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Ariantoro mengakui bahwa memang sudah banyak para PNS pensiunan yang menanyakan dana milik mereka kapan akan dikembalikan.
Baca: Kapan Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Akan Diumumkan? Berikut Update dari Surat Edaran BKN
Baca: Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri tahun 2020 Belum Jelas, Berikut Klarifikasi dari Kemenkeu
"Termasuk waktu itu PGRI meminta dananya dikembalikan bagi PNS guru yang sudah pensiun, kami jelaskan bahwa dananya ada tetapi ada di Kementerian Keuangan," ungkap dia pada Senin (29/6/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya juga ingin sekali secapatnya untuk mengembalikan dana para PNS yang sudah pensiun tersebut.
Terlebih saat ini PP soal BP Tapera sebagai badan pengganti Bapertarum sudah terbit.
"Kami sudah mengirimkan data ke Kementerian Keuangan jumlah PNS yang sudah pensiun, kami data sampai kuartal IV-2020 ada 200.000 PNS pensiun, jadi sebatas itu dulu yang bisa kami lakukan," kata dia.
Bukan saja 200.000 PNS yang akan pensiun, Eko mengatakan, pihaknya juga mendata ada sekitar 317.000 PNS yang pernah menabung di Bapertarum dan dananya masih ada tetapi mereka tak mengambil.
"Ini kami data ada sekitar 317.000 PNS, kami akan kasih ke ahli warisnya nanti dana tersebut, kami tidak akan menghilangkan hak para PNS," terangnya.
Eko juga mendapat informasi bahwa dana para PNS yang sudah pensiun itu akan mulai dicairkan pada kuartal IV-2020.
"BP Tapera sekali tidak memakai dana peserta untuk operasional, kami operasional itu dari APBN."
Berbeda dengan Bapertarum dulu, makanya aset Bapertarum sedang dijual dan nanti uangnya dikembalikan untuk para PNS itu," tuturnya.
Gaji ke-13 PNS yang belum pasti
Terkait dengan permasalahan keuangan, pemerintah Indonesia juga sedang memutar otak demi melaksanakan kewajiban mereka terhadap para pegawai negeri diseluruh Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan Gaji ke-13 PNS yang sampai saat ini masih belum jelas pasti kapan akan terealisasi.